BACA JUGA: Susno Segera Diperiksa Soal Arwana
Perbedaan pendapat, bahkan sering mengarah kepada konflik, terus terjadi antara eksekutif-legislatif maupun yudikatif-legislatif.“DPR pun dalam hal ini seakan-akan menjadi episentrum dari kekisruhan berbagai macam kasus, seperti krimininalisasi KPK, bail out Century, makelar Kasus Pajak
Secara Normatif, kata Yunarto, fungsi pengawasan jangan sampai mengarah kepada intervensi antar lembaga negara yang menyalahi konstitusi
BACA JUGA: Inginkan Sinergi, DPR-DPD Gelar Konsultasi
Sebagai contoh, bagaimana penafsiran dari Pansus dan Tim Pengawas tidak boleh menggintervensi kerja KPK sebagai lembaga hukum yg memiliki otoritas secara independenKarenanya fungsi pengawasan harus ditempatkan berimbang dengan fungsi lainnya
BACA JUGA: Politisi PKS Dibidik Kasus Korupsi
Menurut Yunarto, yang harus diingat bahwa fungsi legislasi DPR selama ini masih jauh dari optimalHal itu bisa dilihat dari target penyelesaian RUU dalam prolegnas yang selalu tidak terealisasi dari tahun ke tahun oleh DPR sebelumnya"Rencana boikot terhadap Menkeu juga bisa dikatakan sebagai bentuk kerja DPR yang terlalu terfokus pada fungsi pengawasan sampai mengorbankan fungsi lainnya," terangnya.(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Resmi Kirim Memori Banding
Redaktur : Tim Redaksi