Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan, rakyat menuntut agar wakilnya di legislatif bermanfaat
BACA JUGA: Politisi PKS Dibidik Kasus Korupsi
"Apalagi masyarakat menuntut agar lembaga legislatif memiliki kinerja yang meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran," kata Irman Gusman, usai pertemuan konsultasi pimpinan DPR dan DPD, membahas mekanisme kerja fungsi legislasi dan pengawasan di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (3/5).Menurut Irman, pertemuan konsultasi itu difokuskan pada pembahasan beberapa RUU yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR dan DPD seperti RUU Informasi Geospasial, RUU Partai Politik, RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD, RUU Lembaga Keuangan Mikro, UU BI yang direvisi dan RUU Cagar Budaya yang relevan dengan fungsi, tugas dan wewenang DPD
Ke depan, lanjutnya, DPD tidak lagi ingin mengalami pengalaman pahit masa lalu, karena tidak dilibatkan dalam pembahasan UU yang penting seperti UU Administrasi Kependudukan, UU Perseroan Terbatas, UU Ombudsman RI, UU Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta UU Pelayanan Publik
BACA JUGA: Kejagung Resmi Kirim Memori Banding
wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu menambahkan, perlu kesamaan persepsi antara DPR dan DPD terutama dalam melihat konsep otonomi
Selain itu, pertemuan konsultasi DPD dan DPR juga membahas mekanisme pembukaan tahun sidang yang diselenggarakan bersama oleh DPD dan DPR dengan menghadirkan Presiden untuk menyampaikan pidato kenegaraan
BACA JUGA: Politisi PKS Bantah Ikut Pertemuan Susno-Sjahril di Singapura
"Disepakati, pada pidato kenegaraan presiden Agustus 2010 mendatang penyelenggaranya adalah DPRMekanisme persidangan diatur seperti peserta sidang adalah Anggota DPR dan DPD dengan pimpinan sidang bersama adalah Pimpinan DPR dan DPD, dan sidang dipimpin oleh Ketua DPR," ujar Irman.Menurutnya, format baru pembukaan tahun sidang itu relatif berbeda dari yang prnah diadakan sebelumnya"Kalau dulu presiden harus menyampaikan pidato kenegaraan Agustus sebanyak dua kali masing-masing di depan Paripurna DPR dan Paripurna DPD," tukasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Buruh, FPDIP Tempuh Ekstra Parlemen
Redaktur : Antoni