Inginkan Sinergi, DPR-DPD Gelar Konsultasi

Senin, 03 Mei 2010 – 20:40 WIB
JAKARTA - Pimpinan DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar pertemuan konsultasiTujuannya, untuk memperkuat diri secara utuh, bersinergi dan bahu-membahu guna menghasilkan produk-produk yang mengikat, berkeadilan, dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan, rakyat menuntut agar  wakilnya di legislatif bermanfaat

BACA JUGA: Politisi PKS Dibidik Kasus Korupsi

"Apalagi masyarakat menuntut agar lembaga legislatif memiliki kinerja yang meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran," kata Irman Gusman, usai pertemuan konsultasi pimpinan DPR dan DPD, membahas mekanisme kerja fungsi legislasi dan pengawasan di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (3/5).

Menurut Irman, pertemuan konsultasi itu difokuskan pada pembahasan beberapa RUU yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR dan DPD seperti RUU Informasi Geospasial, RUU Partai Politik, RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD, RUU Lembaga Keuangan Mikro, UU BI yang direvisi dan RUU Cagar Budaya yang relevan dengan fungsi, tugas dan wewenang DPD
"DPD berharap, pembahasan beberapa RUU tersebut dilakukan dengan mekanisme baru," harapnya.

Ke depan, lanjutnya, DPD tidak lagi ingin mengalami pengalaman pahit masa lalu, karena tidak dilibatkan dalam pembahasan UU yang penting seperti UU Administrasi Kependudukan, UU Perseroan Terbatas, UU Ombudsman RI, UU Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta UU Pelayanan Publik

BACA JUGA: Kejagung Resmi Kirim Memori Banding




wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu menambahkan, perlu kesamaan persepsi antara DPR dan DPD terutama dalam melihat konsep otonomi
"Kesamaan persepsi tersebut meliputi penegasan dalam UUD 1945 yang menggariskan konsep otonomi daerah termasuk urusan daerah," imbuhnya.

Selain itu, pertemuan konsultasi DPD dan DPR juga membahas mekanisme pembukaan tahun sidang yang diselenggarakan bersama oleh DPD dan DPR dengan menghadirkan Presiden untuk menyampaikan pidato kenegaraan

BACA JUGA: Politisi PKS Bantah Ikut Pertemuan Susno-Sjahril di Singapura

"Disepakati, pada pidato kenegaraan presiden Agustus 2010 mendatang penyelenggaranya adalah DPRMekanisme persidangan diatur seperti peserta sidang adalah Anggota DPR dan DPD dengan pimpinan sidang bersama adalah Pimpinan DPR dan DPD, dan sidang dipimpin oleh Ketua DPR," ujar Irman.

Menurutnya, format baru pembukaan tahun sidang itu relatif berbeda dari yang prnah diadakan sebelumnya"Kalau dulu presiden harus menyampaikan pidato kenegaraan Agustus sebanyak dua kali masing-masing di depan Paripurna DPR dan Paripurna DPD," tukasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Buruh, FPDIP Tempuh Ekstra Parlemen


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler