DPR Dorong Kedepankan Kepentingan Nasional

Kamis, 17 November 2011 – 04:06 WIB

JAKARTA - Direktur Center for Indonesia Telecommunications Regulation Study (CITRUS), Asmiati Rasyid memastikan layanan data wireless akan menjadi primadona industri selular pada tahun 2012Hal itu ditandai dengan turunnya pendapatan seluruh operator dari sisi layanan Short Message Service (SMS) dan voice karena data akan menjadi revenue generator yang signifikan bagi operator.

Asmiati menjelaskan meskipun akan menjadi primadona, layanan data wireless menemui kendala karena adanya keterbatasan spektrum frekuensi akibat okupansi sudah mendekati puncaknya

BACA JUGA: Kontrak Freeport Dikaji Ulang

Kata dia, kondisi ini diperparah terjadinya perebutan frekuensi 3G sesama operator


Perebutan frekuensi 3G yang dimaksud Asmiati adalah Telkomsel dan Axis

BACA JUGA: ICW: Sikap Menkeu Aneh

Ia mengatakan kisruh yang sudah ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terjadi karena adanya perebutan untuk layanan data


"Ini akan berdampak terhadap eksistensi operator

BACA JUGA: DPR Tutup Pintu Pembahasan Divestasi Newmont

Jika KPPU memutuskan pembagian kanal harus dibagi rata karena persamaan hak, maka  hal ini akan berakibat fatal bagi kelangsungan bisnis data TelkomselDengan pelanggan lebih dari 105 juta, maka konektivitas dan bandwith akan sesakSecara otomatis konsumen tidak nyaman," kata Asmiati pada seminar Pertarungan Telko 2012, Tantangan dan Hambatanya di Jakarta Media Center, Jakarta.

Asmiati menjelaskan Pemerintah harusnya tegas menyikapi permintaan tambahan spektrum 3G di band 2.1GHz oleh provider AxisTidak kemudian kata dia, memaksa Telkomsel yang didesak pindah agar blok spektrumnya ditempati Axis“Sebagai perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara, Telkomsel punya kesempatan untuk memenangkan pertarungan tidak pindah frekuensi sebaliknya mendapatkan tambahan blok (4,5,6),” ungkapnya

Lebih lanjut, Asmiati mengatakan ada dua kepentingan yang mencolok pada perebutan layanan data iniPertama,  kepentingan bisnis asing dalam hal ini Axis  dan Tri dan yang kedua kepentingan nasional dalam hal ini TelkomselMenurutnya, Telkomsel sebagai kepemilikan sahamnya masih dikuasai Telkom seharusnya mendapat proteksi dalam upaya mendapatkan penambahan frekuensi tanpa harus melalui proses lelang.
 
“Namun berkedok pada Kepmen No268/2009 yang menyatakan pemerintah memberikan semua operator tambahan spektrum kedua yang dicadangkan, Axis menggiring opini bahwa Telkomsel menjadi sandungan dalam upaya penataan frekuensi ini,” ucap Asmiaty.
 
Perseteruan perebutan kanal ini ditanggapi Wakil Ketua Komisi I, Hayono IsmanPada kesempatan yang sama, Hayono mengatakan kepentingan nasional harusnya di kedepankanMakanya kata dia, dibutuhkan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi berbagai peraturan yang tidak memihak kepada kepentingan nasional

"Saya pada Intinya satu visi dan sejalan dengan kawan-kawan yang ada di Telkomsel bahwa operator kita harus menjadi jawara di tanah airPerusahaan tersebut harus diberi perlindungan dan diberi kemudahan dalam melakukan penetrasi dan mendorong agar menjadi pemain besar di AsiaUndang-undang saja bisa kita rubah, apalagi Kepmen,” tandasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Siap Garap Blok yang Habis Masa Kontrak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler