"Ini satu gejala aneh lagi dan patut untuk kita pertanyakan, ada apa dibalik keengganan Menkeu mengajukan izin penggunaan APBN untuk beli sisa divestasi 7 persen saham PT Newmont," kata Firdaus Ilyas, disela-sela diskusi 'Kelanjutan Divestasi Newmont Pasca-audit BPK', di hetol Sultan, Rabu (16/11).
Mestinya lanjut Firdaus, Menteri Keuangan pasang badan ke DPR dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membeli saham sisa divestasi itu"Kalau perlu, melalui sebuah garansi, Kementerian Keuangan memberi talangan dana sementara untuk Pemda NTB membeli saham itu," saran Firdaus Ilyas.
Menurut dia, soliditas antara pemerintah pusat dan Pemda NTB saat mengajukan arbitrase pertengahan tahun 2009 lalu harus dibangun kembali sehingga posisi negara untuk menguasai saham mayoritas (51 persen) segera bisa terwujud dan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat keseluruhan.
"Indonesia harus ambil 51 persen saham Newmont
BACA JUGA: DPR Tutup Pintu Pembahasan Divestasi Newmont
Selain bernilai ekonomi, posisi mayoritas saham itu juga penting untuk proses knowlegdeBACA JUGA: Pertamina Siap Garap Blok yang Habis Masa Kontrak
BACA JUGA: Pemerintah Usul Mobil Mewah Dilarang Beli BBM Subsidi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp150 Triliun Untuk JSS
Redaktur : Tim Redaksi