DPR Dorong KNKT Berada di Bawah Presiden

Kamis, 20 Agustus 2015 – 23:44 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum pernah mengungkap secara tuntas penyebab jatuhnya sebuah pesawat berdasarkan hasil penelitian kotak hitam (black box).

Menurut Fary, hal itu bisa saja terjadi karena birokrasi yang ada di Kementerin Perhubungan yang menaungi KNKT.

BACA JUGA: Kejagung Sita Rp 500 Juta Uang Korupsi

"Kalau nanti terbukti itu penyebabnya, DPR akan mendorong KNKT langsung berada di bawah Presiden RI," kata Fary di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/8).

Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini, informasi tentang penyebab jatuhnya sebuah pesawat sipil sangat penting. Bukan hanya untuk publik, tetapi juga bagi keluarga.

BACA JUGA: Pj Kada Bisa Dicopot Sebelum 6 Bulan

"Apa alasan kok selama ini KNKT tidak pernah mau mengungkap penyebab jatuh atau terjadinya kecelakaan sebuah pesawat? Sepertinya KNKT menjadikan waktu sebagai penyelesai masalah. Kalau perhatian publik sudah beralih, jawaban KNKT pun tidak pernah muncul," tegas politikus Gerindra ini.

Dia mengatakan, sudah ada peraturan presiden tentang KNKT berada di bawah pemimpin negara. Tapi, sampai kini peraturan tersebut dilaksanakan.

BACA JUGA: Konsentrasi di Medan, Kejagung Belum Garap Gatot

"Karena itu DPR akan dalami betul peraturan tersebut dan mendorong KNKT secepat mungkin berada di bawah Presiden RI," pungkas Fary. (fas/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Omongan Mega Dipelintir Media Asing, Osman Sapta Meradang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler