Konsentrasi di Medan, Kejagung Belum Garap Gatot

Kamis, 20 Agustus 2015 – 22:27 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Satgassus Kejagung masih fokus melakukan pemeriksaan on the spot di Medan, Sumut, terkait perkara korupsi dana bansos dan hibah Pemprov Sumut 2011-2013.

Karenanya, penyidik masih belum melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Gatot kini mendekam di tahanan KPK setelah menyandang status tersangka korupsi kasus suap hakim PTUN Medan.

BACA JUGA: Omongan Mega Dipelintir Media Asing, Osman Sapta Meradang

"Penyidik masih berkonsentrasi di sana (Medan). Kalau pemeriksaan terhadap Gatot bisa menyesuaikan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (20/8).

Tony pun menjelaskan penetapan tersangka bisa dilakukan sebelum atau setelah memeriksa Gatot. Hal itu semua tergantung dari hasil gelar perkara. Semua kewenangan ada di penyidik. "Apakah nanti setelah peemriksaan atau sebelum nanti dilihat," tegasnya.

BACA JUGA: Inikah Jurus Menko Darmin Membuat Rupiah Stabil?

Yang pasti, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum menjerat tersangka.

"Saya kira nanti kita tunggu hasil investigasi penyidik di sana, dilakukan ekspose, dan menentukan tersangka," paparnya.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Suap Mantan Anak Buah Mega, Pengusaha Muda Ini Dituntut 3 Tahun Bui

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayooo..Sudah Berapa Banyak KPK Memakai Anggaran Negara?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler