Kejagung Sita Rp 500 Juta Uang Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2015 – 23:17 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah uang dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan intrauterine device kit (IUD KIT) pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Kali ini, uang ratusan juta rupiah disita dari tangan tersangka Direktur Operasional PT Pharma Solindo berinisial SP. Dia juga merupakan mantan Manajer Institusi PT Kimia farma Traiding and Distribution.

BACA JUGA: Pj Kada Bisa Dicopot Sebelum 6 Bulan

"Penyidik melakukan penyitaan uang sebesar Rp 559.328.000 dari tersangka SP," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (20/8).

Uang itu selanjutnya dititipkan ke Rekening Penampungan Dana titipan Kejagung di Bank Rakyat Indonesia. Tony menambahkan, sampai saat ini penyidik sudah menyita uang tunai kurang lebih Rp 1.084.328.000 dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Konsentrasi di Medan, Kejagung Belum Garap Gatot

"Setelah sebelumnya pada 20 Juni 2015 penyidik melakukan penyitaan  Rp 525.000.000 dari tersangka Sd, Direktur Utama PT Hakayo Kridanusa," ungkap Tony. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Omongan Mega Dipelintir Media Asing, Osman Sapta Meradang

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Jurus Menko Darmin Membuat Rupiah Stabil?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler