DPR Dorong Pembentukan Komite Pengawas Rekrutmen CPNS

Senin, 02 September 2013 – 23:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, komisinya mendorong ada pihak di luar birokrasi yang bertugas mengontrol proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pihak non birokrat ini diusulkan dinamai Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), yang didorong masuk dalam ketentuan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Calon DGS BI

"Kita ingin undang pihak luar supaya memudahkan dan ada kontrol masukan yang efektif," kata Arif di DPR, Jakarta, Senin (2/9).

Namun demikian, lanjut dia, sampai saat ini gagasan itu belum bisa terealisasi karena kalangan birokrat tidak menerima. Mereka menganggap birokrasi tidak boleh ditentukan atau melibatkan pihak luar dengan berdalih yang mengetahui kinerja birokrasi ya hanya birokrat saja.

BACA JUGA: Dada Bantah Beri Izin Untuk Amankan Kasus

Selain itu, Arif menduga lambatnya penyelesaian RUU ASN karena birokrat tidak ingin dikontrol publik. Padahal menurutnya, pemerintah tidak perlu risau dengan keterlibatan orang di luar birokasi.

"Keberadaan KASN konteksnya untuk mengontrol saja. Sehingga proses yang tidak adil dalam penerimaan CPNS bisa menjadi proses yang transparan, objektif, jujur dan bisa dikontrol," katanya.

BACA JUGA: Wakapolri Sarankan Anak Buah Sering Naik Angkutan Umum

Dengan adanya kontrol itu sambung Arif, orang-orang yang diterima menjadi PNS memang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi.

"Bukan yang tidak mampu jadi PNS malah menjadi PNS dan yang mampu namun karena tidak bisa bayar tidak bisa jadi PNS," kata Politisi PDI Perjuangan ini. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpan-RB Pastikan Tes CPNS tak Sesulit UMPTN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler