jpnn.com, TANJUNGPINANG - Anggota Komisi VI DPR, Nyat Kadir, mendorong pemerintah provinsi Kepri segera mengelola jasa labuh jangkar.
Sebab, pemerintah Kepri bisa menangguk pendapatan daerah yang cukup besar jika hal ini dikelola dengan baik.
BACA JUGA: Wow, Harta Orang Kepri di Luar Negeri Capai...
"Pemprov juga harus berkaca dari BP Batam, yang kehilangan ratusan miliar. Melihat kondisi sekarang, potensial lost sangat besar kemungkinannya," papar Nyat Kadir seperti dilansir Batam Pos hari ini.
Koordinator Wilayah (Korwil) Partai NasDem Kepri itupun meminta pemerintah setempat untuk melengkapi keperluan untuk itu, salah satunya radar.
BACA JUGA: Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur
Sehingga bisa memantau berapa banyak kapal yang parkir di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan sebagai area lay up. Apalagi saat ini, sistem komunikasi masih mengandalkan laporan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
"Kita dukung, labuh jangkar dikelola langsung oleh Pemprov. Tetapi untuk mengelola itu, Pemprov juga akan mempersiapkan diri," ujar Nyat Kadir menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (4/4).
BACA JUGA: Sri Mulyani Bekukan Izin 676 Importir di Batam
Legislator Dapil Kepulauan Riau tersebut juga mengatakan, persoalan ini menjadi salah satu agenda reses mereka pada Mei mendatang.
Mantan Walikota Batam tersebut menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan untuk membahas secara mendalam dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Dinaa Perhubungan Provinsi Kepri.
Dikatakannya juga, permasalahan lain yang harus segera dibenahi Pemprov Kepri adalah penataan lokasi labuh jangkar.
Menurut Nyat Kadir, area lay up di kawasan Pulau Nipah, Batam merupakan wilayah tangkap nelayan-nelayan tradisional.
Tentu kondisi ini mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi nelayan. Yakni berkurangnya hasil tangkapan dan rusaknya alat-alat tangkap.
Ditambahkannya, labuh jangkar merupakan potensi yang menjanjikan. Tentu harus dioptimalkan untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sehingga daerah tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Atas dasar itu, pihaknya mengharapkan semua pihak ikut mengawasi.
"Kewenangan 12 mil harus benar-benar dimanfaatkan. Sehingga memberikan suntikan bagi percepatan Pembangunan daerah," tutup Nyat Kadir.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Segel Kapal Bermuatan Scrap Ilegal
Redaktur & Reporter : Budi