jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap menyetujui kenaikan tarif listrik PLN Batam, meski Wali Kota Batam, Rudi, mengaku keberatan.
Bahkan Nurdin menyatakan siap jika digugat masyarakat Batam atas keputusannya tersebut.
BACA JUGA: Sri Mulyani Bekukan Izin 676 Importir di Batam
Kepala Dinas Pertambangan (Distamben) Kepri, Amjon, menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi gugatan masyarakat Batam.
Menurutnya, masyarakat berhak mengajukan langkah hukum jika keberatan dengan keputusan kenaikan tarif tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai Segel Kapal Bermuatan Scrap Ilegal
"Itulah hak masyarakat dan bagian dari aspirasi. Jadi kita juga harus menghormati keputusan tersebut," ujar Amjon kepada Batam Pos di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (4/4).
Namun Amjon menegaskan, keputusan Gubernur Nurdin menyetujui tarif baru PLN Batam sudah melalui pertimbangan yang matang.
BACA JUGA: Danlantamal Perintahkan Penyelundup Ditembak di Tempat
Kata dia, kenaikan tarif tersebut semata-mata untuk menyelamatkan PLN Batam yang terancam bangkrut. Dan secara otomatis memberikan jaminan pasokan listrik di Batam tetap terpenuhi.
Lagipula, kata Amjon, PLN Batam belum pernah mengajukan kenaikan tarif sejak sembilan tahun terakhir. Dan yang tak kalah penting, tarif baru yang disetujui Gubernur Kepri masih lebih murah dibandingkan tarif listrik nasional.
Menurut dia, tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di Batam masih di bawah tarif untuk wilayah Tanjungpinang, Karimun, bahkan Kecamatan Belakangpadang, Batam.
"Kami sudah melihat dari dua sisi, yakni kondisi PLN Batam dan kemampuan masyarakat," kata Amjon.
Amjon membantah jika kenaikan tarif listrik dilakukan secara mendadak dan tanpa sosialisasi. Menurut dia, pembahasan kenaikantarif listrik ini memakan waktu selama satu tahun tiga bulan.
Dalam pembahasan dengan DPRD Kepri, pihaknya melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Batam, Kadin, Apindo, dan juga Bank Indonesia.
"Proses panjang ini bagian dari sosialisasi. Dan ini sudah kita sampaikan kepada perwakilan masyarakat," tutup Amjon.
Sementara Wali Kota Batam, Rudi meminta Gubernur Kepri meninjau ulang keputusannya itu. Menurut dia, kenaikan tarif listrik membebani masyarakat Batam, khususnya pelanggan rumah tangga menengah ke bawah.
"Sebelumnya kami sudah menyurati Gubernur. Karena masyarakat juga meminta tarif listrik tidak dinaikkan," kata Rudi di Gedung Daerah Tanjungpinang, kemarin.
Rudi mengakui, kewenangan tarif listrik saat ini berada di tangan pemerintah provinsi. Sehingga dalam pembahasannya, Pemko Batam tidak pernah dilibatkan.
Namun keputusan Gubernur tersebut menyangkut kepentingan warga Batam.
Karenanya, Rudi mengaku mendukung jika warga Batam berniat menggugat Gubernur atas keputusannya menyetujui kenaikan tarif listrik itu. Rudi juga tidak akan menghalangi jika ada warganya yang ingin mendemo Nurdin Basirun.
"Karena Gubernur yang membuat keputusan, tentu tidak ada salahnya masyarakat mempertanyakan itu," jelas Rudi.
Pada prinsipnya, Rudi mengaku mendukung kenaikan tarif listrik demi menjaga kelangsungan pasokan setrum ke masyarakat. Namun mestinya, kata Rudi, kenaikannya tidak terlalu besar karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak stabil.
"Persentase kenaikannya membuat masyarakat terkejut," kata Rudi.
Menyikapi reaksi dari masyarakat ini, Gubernur Kepri menggelar rapat tertutup dengan Direktur Utama Bright PLN Batam dan Kepala Kanwil PLN Riau Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, kemarin.
Sayangnya, Nurdin enggan memberikan komentar terkait surat keputusan kenaikan tarif listrik Batam yang dia teken pekan lalu itu.
Direktur Utama bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura, mengatakan keputusan yang dibuat oleh Gubernur sudah cukup adil. Meskipun kenaikan 45 persen tersebut masih jauh dari harapan PLN Batam.
Menurut dia, untuk saat ini kenaikan tarif adalah satu-satunya solusi guna menyelamatkan PLN Batam dan menjaga pasokan listrik tetap lancar.
"Tak naik tapi gelap, naik tapi terang. Kami memang mendesak untuk naik, karena kondisi keuangan kami yang sedang goyang," ujar Dadan.
Dadan menyampaikan, selain tarif baru ini masih berada di bawah tarif nasional, PLN Batam juga memberlakukan tarif baru secara bertahap. Yakni naik 30 persen per Maret untuk tagihan April, dan 15 persen pada Mei untuk tagihan Juni.
Dia berjanji, kenaikan tarif listrik ini akan dibarengi dengan komitmen memberikan layanan terbaik kepada para pelanggannya.
"Kita juga mengharapkan masyarakat untuk berhemat. Sehingga bisa menekan biaya tagihan listrik setiap bulan," harap Dadan.
Seperti diketahui, ada empat golongan pelanggan PLN Batam yang mengalami kenaikan tarif per Maret 2017. Masing-masing golongan sosial menengah atau S3 20 KvA, golongan rumah tangga di atas 2.200 VA (R2), golongan rumah tangga konsumtif 1.300 VA (R1), serta golongan R1/2.200 VA.
Kenaikan tarif diberlakukan secara bertahap sebanyak dua tahap. Untuk tahap pertama naik 30 persen dan tahap kedua 15 persen.
Untuk tahap pertama, golongan S3 naik dari Rp 843 menjadi Rp 885 per kWh, golongan rumah tangga di atas 2.200 VA (R2) dari Rp 1.436 menjadi Rp 1.508 per kWh. Golongan rumah tangga konsumtif 1.300 VA (R1) naik dari Rp 930,34 menjadi Rp 1.210 per kWh, serta golongan R1/2.200 VA dari Rp 970,01 menjadi Rp 1.261 per kWh.
"Pada tahap pertama tarif rumah tangga R1/1.300 di Batam lebih rendah 17,53 persen dari tarif nasionall sedangkan tarif R1/2.200 lebih rendah 14,02 persen dari nasional," kata Corporate Secretary PT PLN Batam, Samsul Bahri.
Tahap pertama kenaikan tarif ini berlaku mulai Maret hingga April. Sementata mulai Mei untuk tagihan Juni sudah diberlakukan kenaikan tarif tahap dua. Pada tahap kedua golongan R1/1.300 VA akan dinaikkan dari Rp 1.210 menjadi Rp 1.352 per kWh, golongan R1/2.200 VA dari Rp 1.261 menjadi Rp 1.360,48 per kWh. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPS: Jumlah Wisman Singapura ke Kepri Turun 25 ribu
Redaktur & Reporter : Budi