"Sesuai dengan tingkat kesalahan dan sanksi yang harus diberikan, kepala rutan Pondok Bambu secara resmi telah kami pecat dan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif kepada para pejabat di lingkungan Depkum HAM yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas khusus kepada narapidana" kata Patrialis Akbar, dalam rapat kerja Komisi III DPR, dipimpin Ketua Komisi III, Benny K Harman di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (20/1).
Selain telah menindak dan memproses pihak-pihak terkait, Menkum HAM juga menegaskan semua fasilitas khusus di rutan Pondok Bambu telah dibongkar dan diikuti dengan pembentukan tim khusus memeriksa seluruh rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia serta menempatkan petugas jaga secara bergantian di setiap rutan dan lapas secara periodik"Untuk itu, saya mengajak pimpinan dan anggota Komisi III DPR bersama-sama melakukan inspeksi mendadak ke setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan," ajaknya.
Sementara itu, anggota Komisi III Harry Wicaksono dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) mendesak Menteri Hukum dan HAM membenahi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
BACA JUGA: Ganja Aceh Andalan Ekspor Narkoba
"Ide sebagus apapun yang direncanakan oleh menteri, tanpa didukung oleh birokrasi yang bagus, tentu akan jadi sia-sia dan percuma saja," tegas Harry.Salah satu penyebab lolosnya fasilitas mewah di rutan atau di penjara, menurut Harry karena birokrasi di sana berada di tangan orang yang punya integritas rendah
BACA JUGA: Tiga Bandara Utama Siaga Narkoba
"Ke depan, ini jangan terulang lagi," tegasnya.Sedang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Setia Permana, juga meminta Menteri Hukum dan HAM untuk memperkuat koordinasi sampai pada tingkat yang paling bawah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
BACA JUGA: Kepala Daerah Bisa Diperiksa Tanpa Izin Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Qory jadi Duta Harimau 2010
Redaktur : Tim Redaksi