DPR Ganti Pembatalan Tiket Kunker

Rp 1 Miliar yang Ditanggung Fraksi

Kamis, 02 Desember 2010 – 07:06 WIB

JAKARTA - Pembatalan sejumlah jadwal kunker (kunjungan kerja) anggota DPR ke luar negeri menimbulkan persoalan baruKini anggota DPR harus menanggung sejumlah tiket yang telanjur dipesan

BACA JUGA: Internal DPR Ributkan RUU Parpol

Nilai yang harus ditanggung itu Rp 1 miliar
Wakil Ketua DPR Anis Matta menyatakan, ganti rugi tersebut dibebankan kepada setiap fraksi di DPR

BACA JUGA: Partai Kecil Himpun Kekuatan

"Sudah dibahas pimpinan dengan ketua fraksi
Pada  intinya, oke (sepakat mengganti, Red)," kata Anis di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (1/12).

Menurut Anis, ganti rugi sekitar Rp 1 miliar itu dibebankan atas pembatalan tiga kunjungan kerja

BACA JUGA: Demokrat Jamin Reshuffle Bakal Perkuat Koalisi

Komisi II membatalkan studi banding terkait data informasi kependudukan di Tiongkok dan IndiaKomisi VI membatalkan kunjungan kerja ke InggrisKompensasi itu diberlakukan karena tiket perjalanan dua alat kelengkapan DPR tersebut sudah diteken"Karena membatalkannya terlambat, setjen (sekretariat jenderal) meminta kompensasi kepada pimpinan," kata Anis.

Pembatalan itu, lanjut Anis, merupakan buntut larangan sejumlah fraksi kepada anggotanya melakukan kunker ke luar negeriNamun, karena tiket telanjur dipesan oleh Setjen DPR, uang yang sudah dibayarkan ke biro perjalanan tidak bisa diminta kembali"Kalau kita memutuskan tidak terbang, tiket harus diganti," tambah Sekjen DPP PKS itu.

Anis menyatakan, pada dasarnya pimpinan DPR memperbolehkan alat kelengkapan berangkat kunkerNamun, pimpinan juga tidak bisa memaksa jika partai melarang anggotanya berangkat"(Pelarangan) itu tidak masalahTapi, hal-hal yang sifatnya administrasi ini harus diselesaikan," tandasnya.

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan, pihak Setjen DPR sudah mulai menagih sejumlah uang ke fraksi-fraksiTermasuk, ke fraksinya yang memiliki sikap menolak mengikuti kunker ke luar negeri beberapa waktu lalu

Besarnya, menurut Teguh, Rp 20 juta per anggota yang membatalkan diri ikut kunker ke luar negeri"Sebenarnya ini yang dimintai anggota, tapi melalui fraksi," ungkapnya

Khusus Fraksi PAN, pembatalan yang dilakukan, antara lain, kunker pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Korea, Jepang, dan SwissJuga kunjungan kerja Komisi VI DPR ke Inggris dan Jerman, pembahasan Panja RUU Akuntan Publik ke Amerika Serikat, studi banding Komisi II DPR ke India dan Tiongkok, serta Studi banding Komisi X DPR ke Belanda dan PrancisDiperkirakan, ganti rugi yang ditanggung Fraksi PAN atas pembatalan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut Rp 70 juta.

Ide melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri itu kali pertama muncul dari PANSemangat tersebut menjalar ke fraksi lain karena situasi bangsa yang penuh dengan bencana alamSelain itu, suara publik mendesak pembatalan kunkerBahkan, kunker yang dibiayai asing, seperti kunjungan ke Belanda yang didanai ADB, ikut batal(bay/dyn/c4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPS dan PPK Sengaja Dibuat Lemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler