Seharusnya DPR Fokus Penanganan Pandemi Covid-19, Bukan Bahas Omnibus Law

Minggu, 05 April 2020 – 23:33 WIB
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan keputusan pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) patut disesalkan.

Menurut dia, seharusnya pimpinan dan seluruh anggota DPR berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA: Pandemi Corona, Arief Poyuono Sarankan Luhut dan Said Didu Berdamai dan Batalkan Omnibus Law

Mufida mengatakan pandemi corona telah menginfeksi ribuan warga negara Indonesia, menghilangkan ratusan nyawa, termasuk belasan dokter dan tenaga medis.

"Dan kini ratusan juta rakyat Indonesia terancam jiwanya jika kita tidak fokus dan serius menghadapi ancaman pandemi Covid-19 ini," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Sabtu (4/4).

BACA JUGA: Arief Poyuono: Kalau Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Bisa Runyam PSBB

Mufida menambahkan, Fraksi PKS secara tegas mendorong pimpinan dan seluruh anggota DPR untuk dapat fokus berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi corona yang kian mencemaskan.

“Sejak awal Maret, saat kasus positif pertama diumumkan sampai hari ini, sudah banyak pekerja yang dirumahkan atau bekerja paruh waktu sehingga mengurangi pendapatan," ujarnya.

BACA JUGA: Buruh Desak DPR Setop Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Mufida menuturkan ada juga yang harus tetap bekerja, keluar rumah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, atau akan mendapatkan ancaman PHK bila tidak masuk kerja. "Negara seharusnya hadir untuk melindungi para pekerja yang telah membantu menggerakkan ekonomi nasional," kata Mufida.

Karena itu, Mufida mengatakan Fraksi PKS mengajak kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR untuk mengedepankan empati dan nurani kepada rakyat Indonesia. "Kita dapat duduk di parlemen atas dukungan rakyat dan pekerja, bukan segelintir kelompok yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," ujar Mufida.

Dia menyesalkan, alih alih membuat kebijakan yang berpihak kepada puluhan juta pekerja yang masih bekerja di sektor industri agar mereka tetap survive, pimpinan DPR malah mengambil momentum pandemi ini untuk membahas RUU yang dapat membuat pekerja semakin tertekan dan merana dalam situasi sekarang ini.

"Saya berharap pimpinan DPR dapat lebih bijak menjadikan situasi pandemi ini sebagai momen untuk menggerakkan segenap komponen bangsa dalam melawan dan memerangi Covid-19,“ ungkap Mufida.

Menurutnya, keputusan DPR untuk tetap membahas RUU Omnibus Law ini, praktis memancing kekhawatiran pekerja di seluruh Indonesia. Ingatan mereka tertuju kepada RUU yang tidak berpihak kepada hak pekerja dan akan dibahas dengan supercepat.

"Tentu hal ini akan memancing kegelisahan, kekhawatiran dan bahkan kekecewaan mereka sehingga dapat membuat situasi semakin tidak kondusif di saat PSBB diterapkan ,” pungkas Mufida. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler