DPR Ikut Kritik Kebijakan Rezim Anies Hapus Syarat Imunisasi

Minggu, 20 Mei 2018 – 19:45 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawaty. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Pemprov DKI di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan menghapus kartu imunisasi anak sebagai syarat masuk sekolah TK dan SD tak cuma dikritik oleh kalangan DPRD saja. Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati pun menilainya sebagai kebijakan kontraproduktif.

Argumentasi soal peniadaan syarat kartu imunisasi anak agar bertujuan semua anak memiliki akses sekolah merupakan alasan yang menyesatkan.

BACA JUGA: Anies Tutupi Kegagalan dengan Saham Pabrik Bir

"Semestinya, Pemprov mendahulukan pencegahan potensi kerusakan dengan tetap menjadikan syarat kartu imunisasi anak daripada mendorong kemaslahatan dengan cara menghapus syarat tersebut," ucap Okky kepada jpnn.com, Minggu (20/5).

Politikus PPP itu menyebutkan bahwa ada fakta soal masih terdapatnya anak-anak yang belum melakukan imunisasi, semestinya Pemprov DKI lebih pro aktif dalam melayani imunisasi bagi anak-anak dengan berbasiskan data konkret di seluruh puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota.

BACA JUGA: Kunjungi AS dan Turki, Anies Cari Dukungan untuk 2019?

"Apalagi vaksin yang tersedia gratis karena memang menjadi program pemerintah. Jadi tidak ada alasan anak-anak tidak dapat mengakses imunisasi," tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta yang merupakan Ibukota Negara, semestinya dapat menjadi pilot project terkait imunisasi bagi anak-anak. Sehingga ke depan syarat imunisasi lengkap sebagai syarat masuk sekolah dapat diterapkan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: DPRD Kritik Penghapusan Syarat Imunisasi untuk Calon Siswa

Apalagi, dalam RPJMN 2019, Universal Child Immunization (UCI) ditargetkan mencapai 95 persen. Kartu Imunisasi Anak sebagai syarat bagi anak yang mendaftar sekolah juga memiliki dampak efisiensi terhadap alokasi anggaran untuk imunisasi.

Selain itu, belajar dari wabah difteri beberapa waktu lalu, tentu jauh lebih efisien jika imunisasi dilaksanakan secara konsisten sebagai upaya pencegahan daripada melakukan imunisasi masal seperti dalam pemberian imunisasi difteri beberapa waktu lalu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngebet Jual Saham Pabrik Bir, Anies Diminta Taat Prosedur


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler