jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Marsiman Saragih mengatakan, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berjanji membangun iklim investasi yang sehat. Kini, setelah menjadi orang pertama di Korps Bhayangkara, saatnya Tito menepati janji tersebut.
"Kapolri kan sudah berjanji akan meneliti kasus-kasus yang selama ini mangkrak dan tidak berkeadilan dalam prosesnya. Kita tunggu realisasi janji-janji itu sebagai upaya membangun iklim investasi," kata Marsiman, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8).
BACA JUGA: Duhhhh, 14 Pilot Lion Air Dipecat
Politisi PDIP itu mengatakan, pernyataan Tito Karnavian di DPR merupakan janji yang harus ditepati. Selain disaksikan jutaan pemirsa televisi yang menyasikan siaran langsung fit and proper test, Polri memang harus ikut serta membenahi iklim invenstasi.
Komisi III DPR waktu itu mempertanyakan penanganan kasus yang menimpa Cedrus Investment Ltd yang memberi pinjaman kepada pengusaha nasional Harun Abidin. Namun yang terjadi, alih-alih membayar pinjaman, Harun malah mengadukan Cedrus.
BACA JUGA: Menteri Asman: Jangan Ada Sarjana Agama jadi Kepala Pertanian
Marsiaman mengingatkan, bila aparat tidak mendukung iklim berinvestasi di dalam negeri, akan berakibat fatal bagi perekonomian nasional. Sehingga hal itu jangan dianggap remeh oleh aparat kepolisian.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir mendorong agar Polri bisa memastikan kemudahan berinvestasi di Indonesia.
BACA JUGA: Tok Tok Tok... Saut Situmorang Terbukti Melanggar Kode Etik KPK
"Memberikan jaminan keamanan berinvestasi, tanpa jaminan keamanan investasi maka investor tidak akan datang. Soal perdata jangan ‘disulap’ Polri menjadi pidana," kata mantan ketua Komisi VI DPR RI itu.
Saat ditanya apakah institusi Polri perlu mendorong rasa aman dalam hal berinvestasi di Indonesia, Hafisz menegaskan, hal tersebut merupakan keharusan.
"Jika terjadi preseden di mana semua debitur mengadukan kreditur dan Polri membekukan agunan, maka ekonomi akan hancur. Maka Polri jangan anggap konsekuensi soal perdata dibikin jadi pidana," tegas Hafisz.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditelepon Aguan saat Hari Libur, Dirut PT APL Langsung Meluncur
Redaktur : Tim Redaksi