DPR Jajaki Uji Materi Deponering Bibit-Chandra

Jumat, 11 Februari 2011 – 06:16 WIB

JAKARTA – Beberapa anggota Komisi III DPR rupanya belum surut mempertanyakan deponering bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M HamzahBuktinya, sejumlah anggota Komisi III DPR mendatangi Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/2) untuk mengkonsultasikan deponering itu dan kemungkinannya diajukan judicial review

BACA JUGA: 761 Ribu Lowongan Kerja Tidak Terisi



Meski demikian masalah deponering itu bukanlah agenda utama konsultasi ke MK
Tujuan utama ke MK  membicarakan persoalan pilkada yang ditangani MK dan kasus hukum yang banyak menjerat kepala daerah.Pasalnya, Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengeluhkan masalah tersebut dalam rapat pendapat umum dengan Komisi III DPR, Selasa lalu (8/2/).

”Saya memang sengaja membicarakan kemungkinan judicial review terkait kewenangan Kejaksaan Agung mengeluarkan deponering

BACA JUGA: Status Ahmadiyah Diputuskan Pekan Depan

Saya yakin, kalau diajukan ke MK, kewenangan deponering bisa dicabut,” kata Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah, kemarin.

Menurutnya, keberadaan deponering membuat prinsip persamaan di depan hukum menjadi tidak berlaku
Sebab, karena alasan demi kepentingan umum, seseorang dikesampingkan perkara hukumnya

BACA JUGA: Susno Kecewa Menjadi Korban

”Alasan demi kepentingan umum itu bisa dibuat-buatLalu, bagaimana dengan mereka yang jadi tersangka dan harus melanjutkan proses hukum, tentu tidak adil,” katanya.

Politisi PKS ini mencontohkan, jika dirinya dijadikan tersangka maka masyarakat pemilihnya akan marahUrusan mereka di daerah pun jadi terbengkalai karena wakilnya tidak bisa menjalankan tugas setelah jadi tersangka karena harus menjalani proses hukum”Berarti, saya memiliki alasan untuk mendapat deponering dong,” kata Fachri.

Komisi III dalam rapat konsultasi itu, menurut Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin, agenda utamanya adalah soal kepala daerahPara kepala daerah itu berkeluh-kesah karena menganggap putusan MK terkait sengketa hasil pilkada seringkali tidak konsistenMereka juga minta perlindungan karena sering terjerat hukum sehingga terganggu dalam menjalankan tugas sehari-hari(dri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Lindungi Produsen Susu Berbakteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler