jpnn.com - JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama diminta memberikan perhatian khusus kepada jemaah calon haji Indonesia dengan risiko tinggi (Risti) saat prosesi puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) pada 8-10 Dzulhijah atau Selasa-Kamis, 22-24 September 2015 waktu Saudi.
“Sebanyak 64,5 persen jamaah Indonesia adalah Risti, sedangkan prosesi di Armina adalah yang terberat di antara rangkaian haji. Maka perlu perhatian khusus,” kata Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abdullah Fikri Faqih, di tengah agenda DPR di Makkah, Senin (21/9).
BACA JUGA: Kok Bisa? Jokowi Kebiri Kewenangan BNN soal Rehabilitasi, Tapi Diminta Bertindak Lebih Luas..
Menurutnya, dari tahun ke tahun jemaah haji Indonesia memang masih didominasi kelompok Risti. Pihak penyelenggara haji Indonesia telah membagi kelompok ini menjadi tiga, yakni usia di atas 60 tahun dengan riwayat penyakit berat, usia di bawah 60 tahun tetapi sudah memiliki riwayat penyakit serius dan kelompok usia di atas 60 tahun tanpa keluhan penyakit atau ringan.
“Ketiganya rentan berisiko mengalami sakit karena prosesi puncak haji memang sangat berat,” imbuh politikus PKS asal Tegal ini.
Pada sesi Armina, jemaah haji Indonesia direncanakan akan tiba di Arafah sehari sebelum prosesi wukuf, yakni pada 8 Dzulhijah atau Selasa (22/9) waktu setempat. Karena esoknya, gelombang jutaan manusia yang menunaikan haji dari seluruh dunia akan wukuf bersamaan di padang Arafah mulai dari waktu Dzukur sampai petang.
BACA JUGA: Khusus Untuk TNI-Polri, Baca Ini...
Setelah wukuf, jemaah akan bermalam di Muzdalifah, dan dilanjutkan dengan melontar jumroh di Mina pada esok harinya atau bertepatan dengan 10 Dzulhijah. “Tiga tahapan prosesi tersebut menjadi puncak dari ibadah haji, yang membutuhkan stamina tubuh dan fisik yang luar biasa,” jelasnya.
Selama dua hari satu malam fisik jamaah akan terkuras, karena proses haji di Armina berlangsung secara maraton dengan istirahat yang minim. Karena itu, Fikri meminta PPIH sigap melayani dan terus mendampingi jamaah selama prosesi puncak haji di Armina.
BACA JUGA: Dugaan Suap Di Balik Interpelasi DPRD Sumut, Sudah Sejauh Ini Penelusuran KPK
Berdasarkan pantauan tim pengawas haji DPR, terdapat total 3.437 petugas haji dengan petugas non-kloter hanya sebanyak 1.447 orang. “Jumlah petugas ini harus melayani sekitar 170 ribu jamaah Indonesia, dengan 64,5 persennya risti,” pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Belum Terbitkan SK untuk 7 Penjabat Kepala Daerah di Sumut
Redaktur : Tim Redaksi