Khusus Untuk TNI-Polri, Baca Ini...

Ada Pesan dari Komisi I DPR

Selasa, 22 September 2015 – 03:20 WIB
Sukamta/ Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyatakan apresiasi terhadap Propam Polri dan Polisi Militer TNI menggelar razia gabungan di diskotek-diskotek di Jabodetabek untuk menertibkan anggotanya masing-masing dari Sabtu (19/9) hingga Minggu (20/9)dini hari dan hasilnya 6 anggota TNI terjaring razia, satu positif pengguna narkoba.

Upaya itu menurut Sukamta, cukup efektif mencegah terjadinya kasus-kasus kriminal yang menimpa oknum anggota TNI dan Polri. Entah itu konflik terlibat perkelahian antar angkatan (matra) atau dengan oknum anggota Polri, atau melanggar lalu lintas, atau terlibat narkoba.

BACA JUGA: Dugaan Suap Di Balik Interpelasi DPRD Sumut, Sudah Sejauh Ini Penelusuran KPK

"Bagi anggota TNI atau Polri yang terbukti menggunakan narkoba jelas-jelas melanggar disiplin kemiliteran, juga tentunya melanggar hukum. Saya mendesak agar hukum disiplin militer dan polisi ditegakkan agar para anggota TNI dan Polri secara keseluruhan bisa lebih disiplin," kata Sukamta, Senin (21/9).

TNI dan Polri lanjut politikus PKS ini, harus menjadi teladan dan pengayom bagi masyarakat, bukan malah memberi contoh yang tidak baik.

BACA JUGA: Mendagri Belum Terbitkan SK untuk 7 Penjabat Kepala Daerah di Sumut

Apalagi salah satu induk kejahatan itu adalah mirasantika. "Kalau mirasantika (termasuk narkoba) sudah dikonsumsi, ini bisa membuka peluang terjadinya berbagai kejahatan, karena kontrol diri lepas," jelasnya.

Menurut Sukamta, sudah ada perangkat hukum yang lex specialis terkait disiplin militer ini, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Didalamnya ujar Sukamta diatur tentang hukuman bagi anggota militer yang melanggar disiplin dan tata tertib militer.

BACA JUGA: Pengangkatan CPNS dari Honorer K2 Berdasar Rangking

Sayangnya UU itu belum bisa berlaku sepenuhnya karena Peraturan Panglima (Perpang) TNI terkait hukum disiplin militer, Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer serta Perpang tentang atasan yang berhak menghukum (Ankum) di lingkungan TNI belum ada.

"Karena itu, DPR mendesak Panglima TNI Gatot Nurmantyo memprioritaskan penyelesaian 3 Perpang tersebutagar kita bisa menegakkan hukum disiplin militer untuk para anggota militer agar prajurit dapat menjalankan tugas mulianya menjaga kedaulatan NKRI sebaik mungkin. Jangan malah menggerogoti kedaulatan itu sendiri, dengan terlibat narkoba misalnya," ujarnya.

Dan penegakan disiplin imbuhnya, sebaiknya juga diberlakukan untuk kalangan Polri. "Sehingga imbang, agar tidak terkesan di kalangan TNI diberlakukan disiplin dengan keras sedangkan di kalangan Polri tidak. TNI-Polri harus tegakan disiplin secara keras," pinta Sukamta.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Cepat Ajukan Data Honorer, Duluan Diproses Pengangkatan CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler