DPR Kebut Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Jumat, 10 Agustus 2018 – 20:20 WIB
Gedung DPR, Senayan

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI bersama DPD RI dan Badan Kerjasama 8 Provinsi Kepulauan, sert ini membahas, percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan untuk segera dapat menjadi undang-undang yang definitif. Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends, mengatakan, platform RUU Daerah Kepulauan harus dipandang setara dengan UU Otsus Papua. Karena, lanjut dia, tujuannya untuk mengatasi kesenjangan pembangunan akut antara wilayah yang berbasis kontinental dengan yang berbasis kepulauan.

BACA JUGA: Perlu Koordinasi dan Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTB

"RUU ini mestinya dipandang sebagai kebijakan afirmasi dalam kurun waktu tertentu untuk mengatasi ketertinggalan dan kemiskinan di wilayah kepulauan akibat kebijakan anggaran yang tidak adil," ucap Mercy dalam keterangannya, Jumat (10/8).

Selain itu, masih kata wanita dari Dapil Maluku itu, dengan mempertimbangkan Prinsip Kelautan, maka laut harus dihitung sebagai wilayah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

BACA JUGA: Evaluasi Mudik: DPR Menyoroti Kemacetan dan Kecelakaan Kapal

Sehingga membutuhkan stimulus anggaran khusus untuk mengatasi kesenjangan pembangunan. Misalnya 1 persen dari total dana transfer DAU nasional ke masing-masing provinsi kepulauan.

"Jadi diperkirakan masing-masing provinsi bisa mendapat tambahan anggaran. Sebagai contoh dana otsus Papua dan Papua Barat berasal dari 2 persen DAU secara nasional, maka tahun 2018 dengan DAU naik. Selain itu pengelolaan SDA laut di atas 30 mil laut, seluruh penerimaannya menjadi milik negara. Maka urusan pengelolaan hasil laut patut diperhitungkan kembali, agar memberi dampak kesejahteraan bagi daerah-daerah kepulauan," ungkap Mercy.

BACA JUGA: Masyarakat Sehat Akan Menguntungkan Ekonomi Negara

Selain itu, lanjut dia, asas penerimaan beban dan dampak, terutama dari eksploitasi SDA laut sudah pasti yang menerima duluan beban dan dampak terbesar adalah daerah-daerah kepulauan.

Misalnya hancurnya wilayah pesisir, over fishing, pengembangan kawasan industri di pulau-pulau kecil tanpa mempertimbangkan daya dukung pulau.

"Terhadap RUU Daerah Kepulauan, Fraksi PDI Perjuangan memberi dukungan dan mengawal terus lewat lobby lintas fraksi dan ke pemerintah," tukasnya.

Sebelum menutup, pimpinan Fahri Hamzah, menegaskan, DPR RI sementara ini memproses dan akan menetapkan Pansus RUU Daerah Kepulauan segera. 4 fraksi sudah menyampaikan nama nama anggota pansus (Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem) selanjutnya masih menunggu 6 fraksi lagi.

Dalam Rapat Pimpinan DPR beberapa hari kedepan, hasil pertemuan hari ini akan diangkat untuk diteruskan ke Bamus. Dan diharapkan, sebelum berakhirnya masa tugas DPR RI periode 2014-2019 RUU Daerah Kepulauan telah disahkan dan ditetapkan sebagai Undang Undang yang definitif. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Sukses Bikin Legislator Asal Maluku Geram


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler