DPR Kecam Eksekusi Tuty tanpa Pemberitahuan

Rabu, 31 Oktober 2018 – 10:44 WIB
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengutuk eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat, Tuty Tursilawati, di Kota Taif, Arab Saudi. Eksekusi itu tanpa pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. 

"Kami mengutuk keras eksekusi mati WNI tanpa memberitahu kepada pemerintah Indonesia," kata Charles di depan ruang rapat paripurna DPR, Rabu (31/10).

BACA JUGA: Rohana Minta Dua Pembunuh Suaminya Harus Dihukum Mati

Menurut Charles, eksekusi tanpa pemberitahuan ke pemerintah Indonesia itu sangat mengagetkan. Padahal, kata Charles, berdasar informasi yang diperoleh, pihak Tuty sebelumnya masih sempat berkomunikasi dengan KJRI. 

Politikus PDI Perjuangan itu mendukung protes yang dilayangkan pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri kepada Arab Saudi. Dia menegaskan bahwa sudah seharusnya pemerintah melakukan protes atas keputusan Arab Saudi tersebut.

BACA JUGA: Amin dan Andi Divonis Mati

"Saya harap pemerintah bisa melakukan evaluasi berbagai kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal pengiriman TKI. Sehingga ke depan eksekusi seperti ini tidak terjadi lagi," ungkapnya. 

Charles meminta pemerintah juga terus berupaya agar tidak ada lagi eksekusi. Apalagi, ujar dia, hingga saat ini masih ada 13 WNI lagi yang dikabarkan menunggu eksekusi di Arab Saudi. 

BACA JUGA: Ingatkan Pemerintah Bijak Sikapi Arab Saudi demi Nasib TKI

"Ada 13 WNI yang menunggu eksekusi, kami harap pemerintah bisa melakukan upaya  untuk memulangkan TKI itu," katanya.

Lebih lanjut Charles menuturkan, peristiwa ini juga menjadi momentum pemerintah Indonesia untuk bisa meninjau kembali kebijakan hukuman mati yang diterapkan di tanah air. 

"Sehingga kita bisa memiliki kapasitas moral untuk memulangkan TKI yang kena hukuman mati di luar negeri," ungkap Charles. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banding Ditolak, 4 Terdakwa Kasus Narkoba Tetap Divonis Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler