BACA JUGA: Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut
Secara pribadi, dia minta agar izin RS langsung dicabut saja."Karena ada tindak kriminalitas
BACA JUGA: 15 Januari, Pemilihan Ketua MA
Dia menanggapi kasus di Binjai, dimana Ramli S (18), warga Pasar IV Idaman Hati, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, sejak 1 Januari 2009 dirawat di RSU Latersia BinjaiBACA JUGA: Duh, DPR Ogah Umumkan Anggota Malas
Hanya saja, keluarga pelaku tidak bertanggung jawab dan Ramli ditinggalkan begitu saja di RSSetelah 2 hari dirawat, keluarga RS diminta membayar Rp6,9 jutaKarena tak sanggup membayar, tangan korban diborgol ke bangsalSelama lima hari terakhir korban dibiarkan dan tak diberi makanPada Senin (12/1) Ramli telah pulang setelah pihak keluarga korban membayar dan setelah dikunjungi Kadis Kesehatan BinjaiMax mengatakan, agar DPR sebagai lembaga punya sikap resmi dan bisa mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin beroperasi ke Menteri Kesehatan, Komisi IX DPR minta ada laporan resmi mengenai kejadian tersebutLaporan bisa dari Kadinkes, ataupun dari pihak korbanBila sudah ada laporan resmi, maka Komisi IX akan menggelar rapat guna membahas masalah tersebut.
"Kita perlu laporan resmiNanti Komisi IX DPR bisa mengirim tim khusus ke sanaMeski ini kasusnya di RS di daerah, tapi ini sudah sangat keterlaluanKita minta Dinas Kesehatan dan Depkes segera bertindakJangan sampai ini terulang di daerah lain," papar Max.
Sebagai politisi dari Partai Demokrat, dia mengatakan sikap RS Latersia sangat bertolak belakang dengan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ingin seluruh lapisan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang layak(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKP Perkuat Armada Laut
Redaktur : Tim Redaksi