DPR Khawatir RUU Tapera tak Kelar

Selasa, 17 Juni 2014 – 17:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tabungan perumahan rakyat (Tapera) DPR, Abdul Hakim meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ragu-ragu lagi menugaskan para menterinya untuk kembali membahas RUU Tapera.

RUU tersebut menurut Abdul Hakim, sangat penting bagi rakyat Indonesia dan bisa dijadikan pencitraan positif oleh SBY di akhir masa jabatannya.

BACA JUGA: Perlu Kode Etik Penyelenggara Negara untuk Cegah Korupsi

"Masa jabatan keanggotaan DPR periode 2009-2014, beberapa bulan ke depan sudah akan berakhir. Meski begitu, DPR masih ingin RUU Tapera selesai pembahasannya dan jadi UU dalam masa jabatan keanggotan DPR sekarang," kata Abdul Hakim, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/6).

Keinginan DPR tersebut lanjutnya, tidak akan pernah terwujud kalau pemerintah selalu menolak untuk membahas RUU Tapera dengan alasan internal pemerintah belum punya pandangan yang sama dalam memahami RUU Tapera yang diinisiasi oleh DPR.

BACA JUGA: Pembahasan RUU Tapera Ngadat, DPR Berang

"Panja dan Pansus Tapera, sudah menyampaikan semua kendalanya kepada pimpinan DPR. Kementerian terkait yakni Kemenpera dan Kemenkeu dikabarkan juga sudah melapor kepada presiden dan presiden meminta Wapres Boediono menyelesaikannya. Kalau presiden tidak menetapkan target, tidak mungkin juga selesai masalah ini," tegasnya.

Terakhir dikatakannya, dengan tidak memberi target penyelesaian RUU Tapera, politisi PKS itu yakin bahwa RUU ini tidak jelas nasibnya. "Adanya semakin muter-muter. Padahal presiden bisa saja perintahkan pembantunya percepat konsultasi dan koordinasi agar RUU ini cepat selesai," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Anggap Prabowo Ungguli Jokowi karena Kuasai Materi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Visi Misi Prabowo-Jokowi Belum Sentuh Nasib Perempuan Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler