DPR Kirim Pencari Fakta

Kasus Penyerobotan Perkebunan Nauli Sawit

Selasa, 27 Januari 2009 – 10:49 WIB
JAKARTA - Dalam waktu dekat DPR akan mengirim tim pencari fakta (fact finding) kasus penyerobotan lahan perkebunan milik masyarakat oleh PT Nauli Sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), SumutTim ini akan mengorek data di lapangan, termasuk dari para pejabat di Kabupaten Tapteng dan Provinsi Sumut

BACA JUGA: Gerhana Matahari Cincin Bonus Libur Imlek

Hasil kerja tim ini selanjutnya akan diserahkan ke tim khusus DPR yang melibatkan anggota dewan dari lintas komisi.

"Tim pencari fakta ini akan turun ke lapangan melihat situasi, mendengarkan keterangan semua pihak terkait, mencari bukti-bukti yang akan dilaporkan ke tim DPR," terang anggota Komisi IV DPR, Bomer Pasaribu, kepada JPNN di Jakarta, Selasa (27/1).

Politisi senior Partai Golkar itu menjelaskan, tim fact finding ini diperlukan agar tim khusus yang dibentuk DPR mendapatkan fakta-fakta yang obyektif dan proporsional
Ini agar tim tidak bekerja berdasarkan data yang diberikan satu pihak saja

BACA JUGA: NU Tetap Tak Haramkan Rokok

"Tim harus mendapat informasi yang akurat agar tidak salah membuat kesimpulan," ulas Bomer.

Lebih lanjut dia mengatakan, tim yang akan dibentuk nantinya melibatkan sejumlah komisi, antara lain Komisi IV yang membidangi pertanian dan perkebunan, Komisi II yang membidangi pertanahan,serta Komisi III yang membidangi hukum dan kemananan
Data-data yang dipasok dari tim fact finding akan dibahas di tim lintas komisi ini

BACA JUGA: Dephan Beli Senjata Lewat Tiga Pintu

Selanjutnya, tim ini yang akan minta penjelasan kepada instansi terkait di level nasional, seperti Mabes Polri, Badan Pertanahan Nasional, Departemen Pertanian, dan sebagainya"Termasuk yang mengurusi transmigrasi karena masalah ini terkait erat dengan nasib para transmigran," ulas Bomer.

Saat ditanya kapan tim fact finding akan diturunkan, Bomer menjawab, waktu pastinya belum ditentukan karena masih harus dirapatkan terlebih dahulu di internal Komisi IV DPRSaat ditanya apakah Komisi IV mau menerima data dan keterangan dari pihak terkait sebelum tim fact finding bekerja, Bomer menjawab, bisa.

"Karena kita tidak tertutup, siapa saja boleh menyampaikan dataNanti datanya kita serahkan ke tim pencari fakta ituSemakin banyak data, semakin bagus," ujarnya.

Pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut kedatangan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah (SNP Tapteng) yang  mengadukan persoalan tersebut ke Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (22/1)"Tim ini dibentuk karena penanganan di daerah tidak segera tuntas," ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Syarfie Hutauruk kepada wartawan usai memimpin pertemuan Komisi IV DPR dengan aktifis SNP TaptengSaat itu, Pastor R Manalu dari SNP Tapteng mengatakan, kasus penyerobotan  tanah masyarakat oleh PT Nauli Sawit sudah sangat meresahkan

Masalah ini sudah sejak 2004Dikatakan, berlarut-larutnya penanganan persoalan ini telah berdampak luas, karena merembet ke pelanggaran hukum pidana, tindakan anarkis, teror, intimidasi, upaya pembunuhan, pembakaran rumah"Masyarakat tidak berdaya untuk mempertahankan lahannya karena dipaksa supaya dijual kepada PT Nauli Sawit," ungkapnya di ruang Komisi IV DPR kala itu(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Segera Sikapi Lapindo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler