JAKARTA – Nasib hasil kerja tim investigasi lumpur Lapindo Komnas HAM bakal segera diketahuiHari ini Komnas HAM kembali mengadakan paripurna setelah awal bulan lalu belum memutuskan rekomendasi atas hasil investigasi terhadap semburan lumpur yang memasuki tahun ketiga itu.
”Kami dalami lagi, harus lebih cermat dalam melihat hal-hal yang terkait dengan pelanggaran HAM,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, Senin (26/1)
BACA JUGA: Tak Perlu Sinis pada Fatwa Haram Golput
Dia menolak paripurna 7 Januari lalu mengalami kebuntuan (deadlock)Mantan aktivis lingkungan itu mengungkapkan, permasalahan semburan lumpur Lapindo sangat sensitif
BACA JUGA: Penyanderaan Warnai Sidang Ijtima MUI
Apalagi, semburan itu telah menenggelamkan lebih dari lima desaBACA JUGA: Kunjungi Solok, Din Syamsuddin Disambut Para Caleg
Dia menjamin, paripurna akan memberi keputusan atas investigasi lumpur Lapindo”Insya Allah, kita harap seperti itu,” jawabnya diplomatis.Di tempat terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Korban Lapindo meminta Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi untuk penuntasan kasus semburan lumpur LapindoJika rekomendasi Komnas kembali molor, itu akan berakibat pada kehidupan masyarakat korban lumpur”Komnas harus mempertimbangkan implikasinya,” kata Siti Maemunah, anggota koalisi yang juga koordinator Jatam.
Tim investigasi Lapindo dibentuk menyusul ditemukannya delapan kejanggalan atas keluarnya semburanDi antaranya, lokasi eksplorasi menurut RTRW adalah kawasan budi daya, tidak ada upaya sungguh-sungguh meminimalkan risiko sejak muncul semburan, dan mobilisasi ribuan tentara dengan senjata lengkap untuk pengamanan.
Rekomendasi dari Komnas HAM nanti diberikan kepada setiap pemangku kepentinganMulai pemerintah pusat, daerah, hingga internal Komnas HAMBerdasar informasi yang diperoleh, salah satu rekomendasi adalah dilakukan upaya pro-justitia sebagai tindak lanjut investigasi(fal/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa KPK Langsung Kaji Putusan PT DKI
Redaktur : Tim Redaksi