DPR Klaim Kinerjanya Membaik

Jumat, 04 September 2009 – 22:02 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Peningkatan Kinerja DPR, Zulkarnaen Jabar, mengklaim bahwa kinerja anggota DPR periode 2004-2009 melebihi kinerja anggota DPR periode 1999-2004Indikator yang dipakai adalah sisi jumlah produktifitas UU yang dihasilkan, hak angket dan interpelasi.

"Dibanding dengan produktifitas Undang-Undang yang dihasilkan oleh anggota DPR periode 1999-2004 yang hanya mampu melahirkan 175 UU, maka anggota DPR periode 2004-2009 dipastikan akan mampu melahirkan sebanyak 193 UU," tegas Zulkarnaen Jabar, di press room DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9).

Bahkan menurutnya, per hari ini, Jumat (4/9), setidaknya DPR RI periode 2004-2009 sudah menyelesaikan sebanyak 179 UU

BACA JUGA: SC Tak Bahas Syarat Calon Ketum Golkar

Sementara sisanya yang sebanyak 14 RUU lagi diperkirakan akan tuntas dalam hitungan beberapa hari ke depan
Lebih jauh, selain mengungkap jumlah RUU yang sudah dan akan diselesaikan, Zulkarnaen juga menyebut beberapa tugas DPR yang telah dilaksanakan secara maksimal.

"DPR juga telah menggunakan belasan Hak Angket dan Hak Interpelasi sebagai sikap check and balances terhadap beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat, seperti Hak Angket BBM, Impor Beras dan penjualan aset negara kepada pihak asing, serta Hak Interpelasi terhadap penyelesaian (masalah) Lumpur Lapindo, dan terakhir yang tengah bergulir adalah interpelasi soal Bank Century," paparnya.

Sehubungan dengan lahirnya UU MPR, DPR DPD dan DPRD (MD3), menurut Zulkarnaen pula, DPR juga sudah merancang substansi tata-tertib bagi anggota DPR di masa datang

BACA JUGA: Agung Ikhlas Tinggalkan DPR

"Misalnya soal keterlambatan, ambang batas toleransi untuk suatu keterlambatan dalam sidang-sidang atau rapat hanya 15 menit
Setelah waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak hadir dan dia secara otomatis kehilangan hak bertanya," jelasnya.

Dijelaskan Zulkarnaen lagi, demikian juga halnya terkait dengan kebiasaan para anggota DPR yang bertanya dalam suatu rapat lalu meninggalkan ruangan

BACA JUGA: Nasib Ical di Tangan Steering Committee

Dalam aturan tata-tertib itu, pertanyaan anggota yang bersangkutan disebutkan tak perlu dijawab oleh pihak pemerintah atau mitra kerja.

Namun demikian, agaknya tidak semua anggota dewan juga setujuPandangan berbeda terhadap kinerja anggota DPR ini misalnya disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar Priyo Budi SantosoDirinya justru mengakui kalau kinerja dewan masih jauh dari harapan banyak orang"Wajar kalau kita dituding masih malas dan tidak serius dalam mengurus aspirasi rakyat," katanya.

Namun terlepas dari semua itu, kata Priyo, tugas terberat yang paling dirasakan para anggota dewan adalah ketika berhadapan dengan tekanan yang diberikan oleh publik"Tidak benar DPR itu digdaya, karena jujur kami sampaikan, kami ini ngeper juga terhadap tekanan publikAnggota DPR 2004-2009 memang tidak sehebat anggota DPR 1999-2004 yang mampu menggulingkan Presiden Abdurrahman Wahid," tegasnya.

Priyo lantas juga menyarankan, agar sebaiknya program studi anggota DPR ke luar negeri ditiadakan, karena tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat"Andaipun ada kunjungan ke luar negeri, sebaiknya kunjungan itu atas nama institusi DPR yang disertai langsung oleh pimpinan DPR, serta di luar negeri bertemu dengan presiden negara asing," ungkapnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Publik Ingin PDIP Ikut Kabinet SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler