Nasib Ical di Tangan Steering Committee

Rumusan Kriteria Ketum Sangat Menentukan

Kamis, 03 September 2009 – 22:20 WIB

JAKARTA - Setelah bersaing dan saling klaim mengenai dukungan dari DPD I dan II, kali ini persaingan antara dua kandidat calon Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) dan Surya Paloh, mulai merambah pada persyaratan calon ketua yang akan dirumuskan oleh Steering Committee (SC) Munas VIII.

SC Munas VIII Partai Golkar direncanakan akan merumuskan materi seperti kriteria calon ketua umum, dan juga rumusan perubahan AD/ARTRumusan kriteria tersebut dinilai kubu Ical sangat menguntungkan dan memuluskan pencalonan Paloh

BACA JUGA: Publik Ingin PDIP Ikut Kabinet SBY

Sebab, Paloh pernah menjadi salah seorang ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), salah satu organisasi yang didirikan oleh Golkar
Sementara Ical hanya menjabat anggota dewan penasehat

BACA JUGA: Penetapan 10 Caleg Terpilih Papua Ditunda

Namun, posisi ini bukan termasuk struktur pengurus seperti yang diatur dalam AD/ART.

Kubu Ical melalui anggota tim suksesnya, Yorris Raweyai menilai rencana perubahan AD/ART termasuk syarat calon ketua umum merupakan rumusan materi munas yang disusun dan merupakan wewenang SC
Karena itu, ada atau tidaknya perubahan AD/ART tidak bergantung pada kesepakatan peserta munas

BACA JUGA: Padang Usung Hatta Gantikan SB

"Kandidat lain tidak bisa melarang usulan-usulan yang muncul, baik sebelum maupun saat pelaksanaan munas mendatang," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9).

Yorris optimis, pihaknya bisa memuluskan rencana perubahan AD/ARTSebab, berdasarkan peta dukungan yang dimiliki Ical, sudah ada dukungan dari 470 DPD (438 DPD II dan 32 DPD I)Menurut dia, para pendukung tersebut merupakan peserta munas yang menentukan pembahasan AD/ART"Dukungan itu semakin solid disaat mereka menjadi peserta munasKami optimistis bisa mendominasi di munas," tukasnya.

Namun, usulan perubahan AD/ART terkait pasal-pasal syarat calon ketua umum ditolak kubu PalohMenurut anggota tim sukses Surya Paloh, Daniel Dumoli Simanjuntak, syarat ketua umum yang diatur dalam AD/ART hasil Musyawarah Nasional (Munas) VII 2004 sudah cukup bagus, dan sebaiknya ketentuan tersebut dipertahankan, bahkan kalau perlu ditambah"Ini prinsip perjuanganKalau ada pihak-pihak yang ingin memperlunak syarat ketua umum sudah pasti kita tentang," katanya.

Kendati demikian, Dumoli mengaku tidak keberatan dengan keinginan kandidat lain untuk memuluskan perubahan AD/ARTHanya, perubahan tersebut tidak difokuskan pada syarat calon ketua umum saja"Perubahan AD/ART Golkar harus didasarkan pada semangat untuk mampu merespons tantangan yang semakin kompleks".

Sementara juru bicara tim sukses Paloh, Ariadi Ahmad mengungkapkan, Surya Paloh akan mengedepankan program yang lebih partisipatif jika nantinya terpilih dalam munas mendatangKarena, persoalan yang dihadapi Golkar bukan hanya milik DPP, tapi juga untuk semua elemen Golkar"Kami akan mendorong partisipasi dari seluruh elemen Golkar baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusatDengan pendekatan ini, rasa tanggung jawab kader Golkar pasti berlipat," terangnya.

Selain itu, Paloh juga akan melakukan penataan struktur sehingga Golkar lebih cepat dalam merespon tuntutan perubahan dan dinamika politikHal lain yang menjadi prioritas adalah merangkul kalangan profesional untuk bergabung dengan Golkar"Kalau komposisi struktur seperti yang kita sampaikan sebelumnya, bahwa akan mengakomodasi 70 persen kalangan muda," janji Ariadi.

Anggota tim sukses Surya Paloh lainnya, Edison Betaubun, mewaspadai upaya-upaya penggembosan yang dilakukan lawan-lawan politikSebab, dia melihat ada upaya untuk memperkecil dukungan kepada Paloh dengan cara melakukan pergantian kepengurusan di tingkat DPD II kawasan Indonesia TimurPadahal, sesuai keputusan rapimnas lalu, sistem di Golkar menggunakan pola top-down"Artinya, munas lebih dahulu baru diikuti musdaDPP sudah mengeluarkan edaran kepada DPD-DPD supaya tidak menggelar musda hingga berlangsungnya munas," tandasnya.(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Gandeng 17 PT Bangun Law Center


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler