DPR Malu Ada Polemik Antara Menhan dan Panglima TNI

Selasa, 07 Februari 2017 – 19:45 WIB
MENGAKAK BERSAMA: Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat bercanda di sela-sela rapat kerja Komisi I DPR, Senin (6/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais merasa malu dengan 'curhatan' Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang merasa wewenangnya dipangkas setelah keluarnya peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015.

Karena hal itu, dalam rapat bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di DPR, Gatot mengaku tidak mengetahui pembelian heli Agusta Westland AW 101.

BACA JUGA: Menhan-Panglima TNI Diminta Tingkatkan Koordinasi

"Terus terang kita malu kalau terbuka gini," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).

Dia mengatakan, selama ini tidak pernah ada masalah di dunia pertahanan.

BACA JUGA: Duh, Menhan dan Panglima TNI Bikin DPR Bingung

Ini baru pertama kali terjadi di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Masalah ini tadinya laten tapi kemudian jadi manifes dengan pertemuan kemarin. Karena terbuka, dan sebagian diucapkan telah didengarkan oleh publik," sambungnya.

BACA JUGA: Polemik Heli Agusta-AW, Menhan: Jangan Buat Saya Ribut

Hanafi menjelaskan yang menjadi polemik adalah, ada perbedaan tafsir di Permen Nomor 28/2015 itu. Menhan menilai bahwa Kemenhan yang mengatur segalanya.

Dalam hal ini, mereka sebagai kuasa pengguna anggaran termasuk dalam pengadaan alutsista.

"Oleh Kemhan, TNI ini yang penting jalani saja, sementara Panglima berdasarkan undang-undang menafsirkan punya kewenangan untuk alutsista yang dianggap strategis sesuai dengan renstra yang sudah disepakati dengan kementerian itu. Disconnect-nya di sini," tutur politikus Partai PAN itu.

Karenanya, perbedaan tafsir itu perlu diluruskan dengan adanya duduk bersama antara Ryamizard, Gatot, dan juga DPR sebagai mediator.

Penyelesaian polemik itu dianggap mendesak untuk segera dituntaskan walaupun permen pasti dasarnya peraturan pemerintah yang diturunkan dari undang-undang.

"Kita tidak ingin ini berkepanjangan dan jadi titik lemah pertahanan kita," tegasnya.

Setidaknya, polemik ini harus tuntas sebelum adanya pengajuan anggaran untuk pertahanan di 2017.

"Mungkin per tengah tahun ada anggaran baru atau perubahan, saya kira ini harus selesai," pungkas legislator asal Yogyakarta itu. (dna/JPG/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Meutya Minta Menhan dan Panglima TNI Duduk Bersama


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler