jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti Bank Syariah Indonesia atau BSI yang mendapat masalah teknologi informasi.
Konon BSI, bank pelat merah itu diserang hacker.
BACA JUGA: Pelayanan BSI Bikin Kapok, Nasabah di Riau Memilih Hijrah
Mufti Anam mengatakan masalah yang terjadi pada BSI menjadi pelajaran buat Kementerian BUMN dan BSI, untuk lebih serius memperbaiki aspek manajemen teknologi.
“Apa yang terjadi di BSI adalah tamparan keras buat Kementerian BUMN. Di tengah gembar-gembor transformasi teknologi, apa yang terjadi di BSI menunjukkan bagaimana pengelolaan teknologi di lingkungan BUMN ternyata masih memprihatinkan," kata Mufti.
BACA JUGA: Konon Gangguan Layanan BSI Berdampak pada Elektabilitas Menteri BUMN sebagai Cawapres 2024?
"Seharusnya Kementerian BUMN berani melakukan audit teknologi kepada BSI dan seluruh BUMN terutama yang strategis. Dan juga harus ada yang tanggung jawab dong, misalnya direktur bidang teknologinya harus mundur karena apa yang terjadi sangat merusak reputasi BSI sebagai bank syariah besar,” ujar Mufti.
Dia meminta Kementerian BUMN dan BSI lebih terbuka dalam penanganan masalah teknologi di BSI.
BACA JUGA: BNI Mengakuisisi Bank Mayora, Mufti Anam: Strategi Jitu Era Digital
“Publik melihat BSI sama sekali belum terbuka, belum jujur dalam menjelaskan soal masalah teknologi yang terjadi, apakah ini serangan siber atau masalah internal. Jangan hanya bilang sedang maintenance,” tutur Mufti.
Politikus PDi Perjuangan itu menyebutkan BSI harus bertanggung jawab bila data nasabah bocor dan diperjualbelikan di pasar tertentu oleh kelompok peretas.
“BSI jangan menganggap ini hal sepele. Tanggung jawab kalau sampai data nasabah benar-benar bocor,” kata Mufti.
"Insiden ini juga menunjukkan dampak tergesa-gesanya Kementerian BUMN melakukan merger bank syariah, hanya untuk mengejar kapitalisasi pasar, tetapi tidak cermat dalam menyiapkan semua detail infrastruktur yang diperlukan termasuk teknologinya,” imbuhnya.
Mufti pun meminta OJK bergerak aktif melakukan pengawasan dengan baik, dan terus mendorong kepercayaan masyarakat terhadap sistem syariah bisa kembali pulih.
“Saat ini publik berpotensi makin tidak percaya kepada bank BUMN syariah dengan adanya kasus BSI. OJK harus aktif melakukan pengawasan,” katanya. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan