jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar). Segera menindaklanjuti kasus dugaan diskriminasi terhadap sejumlah siswa Kristen di SMAN 2 Depok.
"Saya minta Disdik Jabar segera menelusuri dugaan tersebut. Jika terbukti benar, saya minta Kepsek ditegur agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/10).
BACA JUGA: Dede Yusuf Sebut Tragedi Kanjuruhan Bencana Kemanusiaan, Kecam Penggunaan Bom Asap
Menurut dia, semua tindakan diskriminatif tidak boleh terjadi di lingkungan dunia pendidikan. Terlebih sekolah negeri yang notabene dibiayai dengan menggunakan uang negara.
"Sekolah negeri itu milik rakyat, bukan milik pemda. Artinya, pembiayaannya dari pajak rakyat. Semua golongan masyarakat harus dihargai. Jadi, dugaan diskriminatif saja tidak boleh," ucap legislator daerah pemilihan Jabar II itu.
BACA JUGA: DPR Ingatkan Polri Jangan Mengalihkan Masalah Inti Dalam Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, Dede Yusuf sangat menyayangkan peristiwa diskriminatif yang diduga dilakukan pihak sekolah kepada siswa beragama Kristen.
Dengan cara tidak memberi ruang kelas bagi para siswa untuk kegiatan ekstrakurikuler rohani Kristen (rohkris) sehingga para siswa terpaksa melakukan kegiatan Rohkris di anak tangga dan lorong kelas.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Investigasi Kasus Diskriminasi Siswa Kristen di SMAN 2 Depok
"Masa hanya memberikan ruangan sebentar saja. Untuk mata pelajaran yang jelas ada dasar aturannya masa tidak boleh? Ini yang sangat disayangkan sekali," ucapnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan di sejumlah media online yang memberitakan, adanya tindakan diskriminatif terhadap sejumlah siswa SMAN 2 Depok yang terjadi pada Jumat (30/10).
Para siswa dikatakan tidak diberi tempat untuk melakukan kegiatan ekstrakurikuler rohkris sehingga kegiatan tersebut terpaksa dilakukan di tangga dan lorong kelas.
Menanggapi itu, Kepala SMAN 2 Depok Wayan Ridwan membantah peristiwa tersebut. Penyebab kegiatan ekstrakurikuler rohkris yang berlangsung di tangga dan lorong kelas terjadi karena ruang kelas yang seharusnya digunakan untuk kegiatan tersebut sedang kotor dan belum dibersihkan.
"Tidak ada praktik diskriminatif terhadap kelompok agama tertentu di SMAN 2 Depok. Yang terjadi, karena ruang kelas yang seharusnya digunakan sedang kotor, kegiatan sementara terpaksa dilakukan di luar kelas," katanya.
Selain itu, Wayan Ridwan menegaskan seluruh aktivitas kegiatan keagamaan di SMAN 2 Depok terfasilitasi dengan baik oleh sekolah dan tidak pernah ada larangan apa pun untuk mengadakan kegiatan agama di SMAN 2 Depok. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi