DPR Minta Jokowi Awasi Kapolri

Selasa, 24 Januari 2017 – 20:05 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Sikap kepolisian yang bertindak tegas kepada NF, pengibar bendera Merah Putih beraksara Arab dan bergambar pedang, mendapat kritik pedas dari anggota DPR.

Kritikan itu disampaikan Al Muzammil Yusuf, politikus PKS saat interupsi di paripurna DPR‎ RI, Selasa (24/1).

"Saya bertanya khusus kepada Presiden Jokowi dan aparat penegak hukum tentang lambang bendera mengacu pada fungsi DPR, pasal 20a tentang pemerintahan. Untuk kasus penulisan kata-kata di bendera, banyak kejadiannya tapi kenapa cuma Nur Fahmi yang ditahan," kata Muzammil.

BACA JUGA: Yakinlah, Tak Mungkin TNI Selundupkan Senpi dari Sudan

Dia mencontohkan tulisan di cover lagu Iwan Fals, ada juga tulisan bebaskan Ahok, ada juga gambar bendera Merah Putih yang ada lambang Metallica dan lainnya.

"Apa bedanya dengan kasus Nur Fahmi. Nur Fahmi yang tanpa pelapor akan diusut, kenapa pelaku lain tidak diusut," tutur Muzammil.

BACA JUGA: Polisi Lepaskan Pembawa Merah Putih Bertuliskan Tahlil

Muzammil mengingatkan Polri, DPR punya hak untuk melakukan pengawasan. Nurul Fahmi ditangkap malam-malam seperti pengedar atau teroris.

"Tolong untuk Pak Jokowi, mohon ikut memantau kinerja Kapolri (Jenderal Tito Karnavian-red). Saya yakin banyak anggota DPR yang mendukung pernyataan saya untuk penegakan hukum. Saya minta teman-teman yang punya perasaan sama untuk berdiri. Jangan sampai sejarah Presiden Jokowi dinodai oleh penangkapan orang yang gunakan kata suci," seru Muzammil yang sontak disambut sebagian besar anggota DPR dengan berdiri sebagai pernyataan dukungan. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pak Polisi, Ini Pertanyaan LPAI Soal Penahanan NF

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Tak Ada Kata Damai dari Sukmawati ke Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler