jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mendukung sikapb tegas Mendari Tjahjo Kumolo terhadap kepala daerah (Kada) yang terindikasi menghambat pengalokasian anggaran daerah untuk penyelenggaraan pilkada 2015.
Ini disampaikan politikus PKB itu karena sampai saat ini masih ada sekitar 30 persen daerah yang menjadi peserta Pilkada serentak 5 Desember 2015, belum mengalokasikan anggaran daerahnya. Sebagian besar daerah itu kepala daerahnya tidak lagi mencalonkan diri.
BACA JUGA: Bupati Meranti Minta Presiden Evaluasi Dubes RI di Kamboja
"Saya setuju dengan Mendagri yang menegur keras kada yang belum selesaikan anggaran Pilkada. Kalau ada kada setengah-setengah soal anggaran pilkada, non aktifkan saja, karena mengganggu program nasional itu. Karena tidak mencalonkan lagi mereka malas mengurus anggaran itu," tegasnya di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/5).
Terkait anggaran pilkada, Lukman Edy juga mendorong pemerintah segera mengatur standarisasi anggaran pilkada supaya prinsip efisiensi bisa tercapai. Pasalnya, anggaran pilkada serentak justru lebih mahal dibanding tidak serentak.
BACA JUGA: Revisi UU Pilkada Bukan Pertarungan KIH vs KMP
"Sebaiknya dibuat standarisasi. Sekarang KPU hanya perintahkan KPUD buat anggaran pilkadanya masing-masing. Jadi sesuai kebutuhan tiap daerah. Sense of efisiensi di Pilkada jadi tidak ada. Padahal prinsipnya ingin efisien," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Panglima TNI Diminta Tak PHP Tentara yang Ingin Berjilbab
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Pilkada Belum Cair, Ada Anggota KPUD Gunakan Uang Pribadi
Redaktur : Tim Redaksi