Revisi UU Pilkada Bukan Pertarungan KIH vs KMP

Kamis, 28 Mei 2015 – 19:17 WIB
Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR, Lukman Edy mengatakan rencana revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) bukan lagi pertarungan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koaliisi Indonesia Hebat (KIH) tapi masalah untung dan rugi bila revisi dilakukan.

Karena itu, lanjut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, dalam memberikan sikapnya, setiap fraksi di DPR akan mempertimbangkan apakah merevisi UU Pilkada menguntungkan atau tidak bagi fraksinya.

BACA JUGA: Panglima TNI Diminta Tak PHP Tentara yang Ingin Berjilbab

"Misal PKB, menguntungkan gak (revisi UU Pilkada), kalau merugikan kami pasti menolak," kata LE di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/5).

Dia tekankan lagi pro-kontra revisi UU Pilkada untuk menambahkan pasal tentang pengurus partai politik bersengketa hingga standarisasi anggaran pilkada, bukan lagi persoalan KIH-KMP. Apalagi menurutnya, suasana di DPR belakangan sudah cair.

BACA JUGA: Anggaran Pilkada Belum Cair, Ada Anggota KPUD Gunakan Uang Pribadi

"Menurut saya tidak ada lagi komposisi KIH-KMP, sudah cair lah ini. Karena PPP sendiri pandangan terpecah, PAN terpecah, PD punya pandangan berbeda soal revisi ini. Jadi saya kira cair lah, tidak ada KMP-KIH," tegasnya.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: 1 Juni 2015, Taspen Bayar Taperum PNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Terbitkan SE Penanganan Ijazah Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler