Niat Baik Pak Jokowi Tuntaskan Honorer K2 Harus Didukung

Rabu, 23 Januari 2019 – 22:50 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ferdian Lacony. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ferdian Lacony mendukung niat baik pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang ingin menuntaskan persoalan tenaga honorer.

“Bagi kami, niat baik pak Jokowi menyelesaikan tenaga honorer melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) harus didukung,” kata Ferdian Lacony di Jakarta, Rabu (22/1).

BACA JUGA: Jokowi: Selamat Ulang Tahun Bu Megawati

Terkait proses rekrutmen PPPK, Ferdian memberikan catatan penting kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ferdian mengusulkan agar pengangkatan PPPK harus secara spesifik diperuntukkan bagi tenaga honorer. “Jangan diperluas untuk masyarakat umum. Kalau diperluas, maka persoalan honorer tidak akan selesai,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Gunakan Portal SSCASN

Ferdian mencontohkan, Kabupaten PALI, misalnya mengajukan kuota 400-500 untuk PPPK. Tetapi yang mengajukan lamaran tidak hanya tenaga honorer melaainkan juga masyarakat umum dan jumlahnya mencapai ribuan, maka kemungkinan tenaga honorer tidak ada yang lulus.

“Itu yang harus diperhatikan oleh Pak Menteri (MenPAN-RB, red),” kata Ferdian.

BACA JUGA: Ahok Besok Hirup Udara Bebas, Begini Komentar Presiden Jokowi

Ferdian juga berharap MenPAN-RB harus memikirkan soal anggaran pengangkatan PPPK. “Kami setuju PPPK, anggaran gaji, tunjangan diserahkan ke daerah. Daerah menghitung berapa kuota dan formasi berapa. Tapi kami ingin yang mengikuti PPPK selektif ada putra lokal,” tegas Ferdian.

“Kalau dibuat secara luas, siapapun bisa, kasihan putra lokal. Karena yang dipakai adalah anggaran daerah,” kata Ferdian menegaskan.

Pada kesempatan itu, Ferdiaan tidak mempermasalahan anggaran PPPK dibebankan kepada daerah. Menurutnyaa, anggaran tersebut tergantung daerah. “Mau kuota berapa, formasinya. Kita sanggup berapa. Itu dihitung sesuai kemampuan masing-masing daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Gunakan Portal SSCASN

Ferdian juga meminta Kementerian Keuangan bahwa apabila anggaran PPPK ditanggung daerah maka Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya juga dinaikkan sesuai porsi masing-masing daerah.

Prinsipnya, menurut Ferdian, proses pengangkatan honorer melalui seleksi PPPK harus didukung karena sesuai yang diperjuangkan oleh PDIP melalui Fraksi PDIP di DPR.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ingin Pastikan RUU Migas Usulan DPR Konstitusional


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler