jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)Yuddy Chrisnandi menyudahi pencitraannya dengan singkong dan kebijakan lain yang di luar substansi tugas pokok dan fungsinya.
Permintaan ini disampaikan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyikapi kebijakan Kemen PAN-RB yang sampai mengeluarkan surat edaran hingga ancaman sanksi bagi pegawai yang tidak menyajikan makanan tradisional seperti singkong.
BACA JUGA: Ingin Hilangkan Pemerasan TKI, Nusron Tanya KPK
"Singkong itu tidak perlu surat edaran lah. Kemaren kita ke Bali (Munas Golkar), banyak hidangan tidak ada satupun impor, dan mereka tidak gembar-gembor kok. Jangan hal-hal yang detail itu seolah-olah penting, padahal biasa-biasa saja," kata Yandri di gedung DPR, Jumat (5/12).
Karena itu Yandri meminta MenPAN-RB kembali kepada tupoksinya sebagai pembantu presiden yang mengurusi kinerja PNS. Bukan malah mengurusi hal remeh temeh yang cenderung pencitraan.
BACA JUGA: Soal Status Boediono, Desmond Curiga Ada Pemain di KPK
"Kembalilah ke tupoksi besarnya, jangan mengurusi hal-hal yang remen temeh, jangan juga cenderung pada pencitraan sementara substansi jadi hilang," tegasnya.
Contoh lain menurut Yandri soal larangan kepada pegawai rapat di hotel. DPR memandang kebijakan itu tidak substansial selama pegawai tetap bekerja dalam rangka meningkatkan kinerja mereka.
BACA JUGA: Jelang Tutup Tahun, Honorer K2 Makin Resah
"Kayak larangan rapat di hotel, gak usah dilarang-larang. Kalau selama itu dalam rangka meningkatkan kinerja dan perlu biaya gak apa-apa. Saya khawatir terlalu banyak larangan nantinya," tandas Yandri. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebaskan Pollycarpus, Menkumham Santai Tanggapi Ancaman Somasi
Redaktur : Tim Redaksi