BACA JUGA: Nazaruddin Pernah Ancam Obrak Abrik MK
“NII dan Al Zaytun harus dibahas, karena itu urusan dasar dan bentuk NKRI
Dikatakan, karena NII dan Al Zaytun sudah mengarah pada sisi NKRI, maka DPR meminta pemerintah melakukan investigasi dengan melibatkan kepolisian dan intelejen
BACA JUGA: Temui SBY, Mahfud MD Laporkan Nazaruddin
DPR juga akan mengkonfrontir Panji Gumilang dengan pelaku yang pernah menjadi kader Al ZaytunHal itu penting bukan saja untuk mengklirkan NII, tapi juga status pendidikan Al Zaytun sendiri harus jelas
BACA JUGA: Ketua MA: Putusan MA Tak Dapat Digugat
Sehingga tidak dianggap sebagai pusat kaderisasi NII, agar tidak terbebani terorisme dan sebagainya.“Jadi, Negara harus melakukan langkah cepat bahwa Al Zaytun ini terlibat atau tidak? Hanya saja caranya bukan dengan kunjungan seperti dilakukan Kemenag RI Suryadharma Ali, yang langsung menjustifikasi kepada Al Zaytun dengan dasar dari penelitian Menag RI tahun 2002,” kata Karding.
Menurut Karding, kunjungan itu boleh, tapi menjustifikasi itu terlalu tergesa-gesa, berlebihan dan tidak proporsional dengan mengatasnamakan negaraDi mana seluruh proses penyelidikan itu harus berhenti jika Kemenang mengatasnamakan negara.
Kalau diundang sekarang, Panji Gumilang pasti akan menyampaikan yang baik-baik sajaKarena itu pemerintah harus melakukan investigasi deradikalisasi dan proses-proses persuasiveMeski pembinaan umat jauh lebih penting.
Lalu apakah gerakan NII itu bisa disebut makar atau subversive? Karding dan Zulkarnaen sepakat kalau NII itu sudah sebagai gerakan makar dan subversive“Itu sama dengan negara dalam negaraDi mana di dalamnya sudah ada presiden, gubernur, menteri, bupati, camat dan sebagainya,” tutur Karding(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Tandatangani Inpres Moratorium Hutan
Redaktur : Tim Redaksi