DPR Minta Panja AC-FTA Segera Dibentuk

Jumat, 05 Maret 2010 – 19:33 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Komisi VI DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas mengawasi pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA).  Pembentukan Panja ini sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR.

"Dewan meminta Komisi VI segera membentuk Panitia Kerja pelaksanaan AC-FTA guna mengawasi pelaksanaannya sesuai kesepakatan dalam rapat kerja gabungan antara Komisi VI dengan pemerintah," kata Marzuki Alie saat menyampaikan di Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2009-2010, di gedung Paripurna DPR, Senayan Jakarta, Jumat (5/3).

Ketua DPR menegaskan, perlunya pembentukan Panja antara lain untuk meminimalisir dampak negatif penerapan AC-FTAKomisi VI dalam rapat-rapat gabungan komisi-komisi dengan pemerintah antara menyepakati agar pemerintah segera mengirimkan notifikasi ke Sekretariat ASEAN dan Pemerintah China guna melakukan penangguhan dan renegosiasi terhadap sejumlah pos tarif untuk berbagai sektor industri.

Selain itu, pemerintah juga perlu segera melakukan pembenahan dan penguatan terhadap berbagai kelembagaan antara lain Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Ekspor Nasional (BPEN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Semua kesepakatan tersebut harus diawasi secara terus-menerus karena penerapan AC-FTA punya dimensi kepentingan publik yang bisa merugikan pelaku UKM, industri, tenaga kerja dan penerimaan negara

BACA JUGA: PP Kehutanan Hambat Investasi Perkebunan

Untuk itu pentingnya Panja," tegas Marzuki Alie.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Refrizal menjelaskan bahwa proses pembentukan Panja AC-FTA sudah cukup lama direncanakan oleh Komisi VI
"Dalam pembicaraan lintas-fraksi di Komisi VI pada dasarnya disetujui

BACA JUGA: Tujuh BUMN Selamatkan Aset Rp1,3 T

Tapi ketika dibawa ke Pleno Komisi VI secara tegas ditolak oleh Anggota Fraksi Demokrat dan PKB yang ada di Komisi VI dengan alasan belum waktunya," tegasnya.

Dengan adanya permintaan pimpinan DPR Marzuki Alie yang juga dari Fraksi Demokrat melalui furom paripurna, ujar Refrizal, maka dengan sendirinya Komisi VI akan memprioritaskan pembentukan Panja AC-FTA
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Aset Bermasalah BUMN Bernilai Triliunan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisaris di Freeport Belum Ditentukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler