DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Rabu, 15 April 2015 – 01:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membatalkan semua proses dan mencabut izin reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Pasalnya, hal itu dianggap tak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Herman mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan pada KKP. Pihaknya khawatir reklamasi itu menimbulkan berbagai dampak buruk.

BACA JUGA: Ahok Ancam Beri Sanksi Kepsek Tinggalkan Sekolah Saat Unas

“Termasuk membatalkan  izin reklamasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta,” kata Herman Khaeron, kepada wartawan, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (14/4).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Pengembangan Pantura Jakarta, total luas kawasan reklamasi Pantura sekitar 5.100 hektar. Pengembangan kawasan pantura Jakarta merupakan bagian dari wilayah yang terintegrasi dari DKI.

BACA JUGA: Ahok Optimistis Bisikan Jokowi Gugurkan HMP DPRD DKI

"Pengelolaan dan pemantauan lingkungan kawasan pantura Jakarta merupakan bagian dari sistem pengelolaan lingkungan yang mencakup mekanisme perencanaan, perizinan, pengawasan dan pengendalian pembangunan," ujarnya. (fas/jpnn)

 

BACA JUGA: Gerindra DKI: HMP Bukan Berarti Kiamat Lho...

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Senyum-senyum, Ketua DPRD DKI: Gini Kan Enak...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler