DPR Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol

Rabu, 07 September 2011 – 18:52 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi Perhubungan DPR, Rendy Lamadjido mendesaka pemerintah menunda rencana kenaikan tarif di 13 ruas jalan tol pada SeptemberKenaikan tarif tol pasca Idul Fitri dia nilai kurang tepat karena akan membebani rakyat kecil

BACA JUGA: Krisis Fiskal Ancam Pemulihan Ekonomi Global

Berapa pun besarnya kenaikan tarif tol, pasti mengakibatkan kenaikan sembilan bahan pokok.

"Jangan dulu dinaikkan sekarang
Kenaikan satu sen pun belum saatnya

BACA JUGA: Menteri ESDM Minta Daerah Awasi BBM Bersubsidi

Karena selain sudah beberapa kali naik, kenaikan tarif tol akan berdampak bagi masyarakat kecil yang tak pernah merasakan jalan tol
Kalau sembako tak naik, tak masalah, " ujar Rendy, di Jakarta, Rabu (7/9).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu justru meminta pemerintah sebelum menaikkan tarif di 13 ruas tol, melakukan atau menciptakan perbaikan standar pelayanan minimum mengingat tingkat kecelakaan di tol sangat tinggi, semrawutnya kendaraan dan banyak jalan bergelombang dan rusak di jalan tol

BACA JUGA: Industri Sawit Tolak Bea Keluar CPO

Setelah melakukan perbaikan, baru pemerintah berpikir untuk menaikkan tarif.

"Tingkat pelayanan minimun harus dinaikkan dulu baru menaikkan tarif(Pemerintah-red) Jangan selalu beralasan inflasi, tetapi tak mengetahui keberadaan masyarakat semakin terhimpit dan sulitPemerintah tak peka terhadap kesulitan rakyat, " katanya.

Ke-13 ruas tol yang direncanakan akan mengalami kenaikan tarif adalah ruas tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, tol Dalam Kota, Tangerang-Merak, tol BSD, tol Ulujami- Bintaro, JORR (Jakarta Outer Ring Road), Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, tol Semarang, tol Belmera, dan tol Surabaya-Gempol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Gazali, Minggu (4/9), menegaskan besaran kenaikan tarif tol kemungkinan akan jauh lebih rendah dari hitungan semula yang sebesar 11- 13 persenBesaran kenaikan tarif di 13 ruas tol tersebut akan disesuaikan dengan data inflasi yang diperolehnya dari Badan Pusat Statistik (BPS) periode 1 Agustus 2009 - 31 Juli 2011

Ditanya apakah rencana kenaikan tarif di 13 ruas tol itu sudah dibicarakan dengan Komisi V, Rendy membantahnyaRendy menuding langkah pemerintah menaikkan tarif 13 ruas tol tanpa persetujuan DPR itu, bertujuan membela kepentingan pengusaha"Kenapa sih pemerintah selalu membela pengusaha, tanpa dinaikkan tarif pun, pengusaha masih untungJangan-jangan pemerintah "kecipratan" dari pengusaha," ujar mantan Cagub Sulteng itu.

Atas kelalaian pemerintah melakukan meminta persetujuan Komisi V DPR itu, Rendy meyakini Komisi V akan memanggil Dirut Jasa Marga dan Menteri Pekerjaan Umum selaku penanggungjawab masalah tarif tol itu.

"Pekan depan, kami akan rapat kerja dengan Kementerian PU dan jajarannya untuk meminta penjelasan kenaikan tarif 13 ruas tol itu," tukasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Sawit Tolak Bea Keluar CPO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler