DPR Minta Polri dan Jaksa Respon Sikap Presiden

Selasa, 24 November 2009 – 14:07 WIB
JAKARTA- Ketua DPR Marzuki Alie mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera membenahi institusinya masing-masing sebagai respon atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi kegelisahan masyarakat terhadap penegakkan hukum akhir-akhir ini.

"Presiden SBY sudah minta penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian harus segera membenahi institusinyaItu harus direspon cepat agar kegelisahan masyarakat segera berkurang

BACA JUGA: 2010, RI Produksi Vaksin Flu Burung

Kalau tidak dua institusi itu pada akhirnya akan jadi beban politik pemerintah," kata Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Selasa (24/11).

Selain mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan, Sekjen Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa kegelisahan yang saat ini terjadi lebih merupakan sebuah ekspresi pihak-pihak tertentu saja
"Masyarakat akar rumput kan tidak paham benar masalah ini

BACA JUGA: Anggodo akan Diserahkan ke KPK

Jadi tugas kita yang menjelaskan
Jangan seperti sekarang yang terjadi mendesak presiden untuk melanggar undang-undang karena itu akan menjadi preseden buruk bagi bangsa ini dan sekaligus kita kembali ke era Orde Baru dimana kekuasaan bisa intervensi seenaknya."

Memang dalam struktur berbangsa dan bernegara semua itu tanggung jawab presiden, tapi dalam penegakan hukum, beliau tidak boleh intervensi, seperti menyuruh tangkap atau melepaskan orang

BACA JUGA: KPK Periksa MS Kaban

Semua itu harus berdasarkan UUTermasuk mengeluarkan di-SP3 ada aturannya, jadi tidak boleh atas perintah beliau, imbuh Marzuki Alie.

Menjawab pertanyaan sikap Fraksi PD setelah keluarnya hasil audit investigasi BPK soal skandal Century? Marzuki Alie menegaskan bahwa Fraksi PD 100 persen mendukung angket dan kita akan berada di depan"Saya juga akan tandatangan sebagai dukungan agar angket lolos di DPR dan sanggup membuka masalah Century ini seterang-terangnya sebab setelah saya baca laporan BPK itu memang banyak hal yang tidak transparan termasuk soal kemana dana itu mengalir."

Disebut bahwa kejadian itu berlangsung di saat Wapres Boediono jadi Gubernur Bank Indonesia? Marzuki Alie meminta jangan berandai-andaiKita belum tahu betul siapa dan apa salahnya."Jangan bilan Pak Boediono, sebab BI itu bekerja sistemik, kerja teamBoediono kan hanya di atas, memang ada tanggungjawab moralnya karena beliau yang memutuskanTapi ini kan systemKesalahan Century kan mulai dari AntabogaMasalah ini kan sejak dari merger itu sudah melanggar undang-undang dan aturanDalam pengelolaan juga banyak yang dilanggar," pungkasnya.(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Arus Natal dengan Kapal Laut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler