jpnn.com - JAKARTA--Komisi IV DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja) Penyuluh Pertanian dan Tenaga Bantu Lingkup Kementerian Pertanian. Panja ini akan mengawal pelaksanaan keputusan rapat kerja gabungan komisi IV, II, dan XI pada Desember 2013.
"Komisi IV DPR RI akan membetuk panja penyuluh pertanian dan tenaga bantu di lingkup Kementan. Kita harus bentuk panja agar komitmen pemerintah bisa direalisasikan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (19/6).
BACA JUGA: Presiden Didesak Keluarkan Perpres Ganti Rugi Pelayanan Publik
Diapun meminta pemerintah tidak takut dengan pembentukan panja. Sebagai lembaga pengawas, DPR harus mericek kebenaran data yang disodorkan pemerintah.
"Kami tidak mau dibelok-belokkan pemerintah. Kan intinya sudah jelas, seluruh tenaga harian lepas dan tenaga bantu di Kementan diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dan tahun ini ada 10 ribu penyuluh yang sudah harus diangkat CPNS maupun PPPK," beber politisi Golkar ini. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi: Masak Ada Kebocoran Anggaran Rp 1.000 Triliun
BACA JUGA: Penyuluh Pertanian Dijatah 5.000 Kursi CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basrief Ingatkan Pengumbar Fitnah Berhenti Berulah
Redaktur : Tim Redaksi