jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kuota lima ribu formasi untuk jabatan penyuluh pertanian, lewat jalur pelamar umum yang ingin menjadi CPNS.
Dengan demikian tenaga harian lepas (THL) dan tenaga bantu penyuluh (TBP) yang jumlahnya mencapai 23.771 orang tidak otomatis menjadi CPNS. Bagi yang usianya di bawah 35 tahun, bia ikut tes jalur umum. Yang lebih tua, bisa mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Basrief Ingatkan Pengumbar Fitnah Berhenti Berulah
"Tahun ini, ada lima ribu formasi CPNS untuk penyuluh yang kita siapkan. Bagi THL-TBP yang usianya di bawah 35 tahun bisa memungkinkan ikut lewat jalur umum saja karena penyuluh kita prioritaskan," ungkap Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI di Gedung Senayan, Kamis (19/6).
Khusus untuk PPPK, lanjutnya, proses seleksinya belum bisa dilakukan karena masih harus menunggu ditetapkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi PP tentang PPPK.
BACA JUGA: Merasa Difitnah soal Transkrip Palsu, Basrief Lapor Polisi
Kepala Badan Penyuluhan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP) Kementan Winny Dian Wibawa, mengungkapkan, total penyuluh 23.771 orang. Yang akan diangkat tahun ini lewat jalur PPPK adalah 10 ribu orang.
"Karena penyuluh kita kebanyakan di daerah, maka formasi PPPK kita ambil dari daerah. Nantinya Kementan akan meminta daerah untuk mengajukan usulan formasi PPPK bagi penyuluh," terangnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo Banyak Blunder, Jokowi Minder
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Warga NTT Histeris Sambut JK
Redaktur : Tim Redaksi