jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bara K Hasibuan menilai penjelasan pihak PLN mengenai pohon sengon sebagai penyebab padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa, dan DKI Jakarta, Minggu (4/8), tidak masuk akal.
Bara mengatakan dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Selasa (6/8), Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Persero Sripeni Inten juga menyinggung masalah tersebut.
BACA JUGA: DPR tidak Setuju Gaji Karyawan PLN Dipotong Akibat Blackout
Menurut dia, PLN menyebut bahwa pohon sengon tumbuh terus mendekati kabel transmisi sehingga mengganggu jaringan, yang kemudian menyebabkan collaps. Lantas, Komisi VII DPR pun menanyakan kepada PLN mengapa pohon tersebut tidak ditebang. "Itu suatu alasan yang sepele sebetulnya, kan," kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/8).
Bara menyatakan, PLN sebenarnya juga sudah tahu dan memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait jarak pohon dan kabel transmisi. "Ada jarak minimum tidak bisa mendekati tabel transmisi," tegasnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, PLN beralasan bahwa keputusan menteri energi sumber daya manusia (ESDM), mengatur kompensasi dalam pemotongan pohon itu hanya boleh sekali.
"Nah ini juga suatu alasan yang sangat sepele yang tidak bisa diterima akal sehat. Tidak masuk akal, kenapa hanya karena soal kepmen itu tidak dilakukan tindakan sehingga kemudian menimbulkan blackout," paparnya.
BACA JUGA: Fadli Zon Minta Investigasi Blackout dan Audit Keuangan PLN
Dia menyatakan seharusnya persoalan ini sudah harus diantisipasi oleh PLN. Bara menyesalkan kenapa PLN tidak berkoordinasi dengan kementerian ESDM, supaya mengeluarkan kepmen baru agar bisa melakukan tindakan.
Lebih lanjut Bara mengatakan, persoalan pohon ini sebenarnya masalah klasik. Persoalan ini, kata dia, hampir terjadi di seluruh Indonesia.
"Nah, kebetulan kemarin itu terjadi di saluran yang merupakan supply utama untuk Jakarta, dan Jawa Barat. Kemudian terjadi kerusakan yang efeknya luar biasa," katanya.
BACA JUGA: Tak Perlu Sekolah Tinggi, Inilah Kisah Penemu Listrik...
Karena itu, Bara menyesalkan persoalan ini. Dia pun meminta kementerian ESDM bertanggung jawab. Karena mereka menangani soal-soal teknis. Termasuk melakukan koordinasi persoalan teknis dengan PLN. "Jadi ini saya lihat ada masalah koordinasi di antara pihak PLN dan Kementrian ESDM," tegasnya.
PLN tidak proaktif kepada Kementerian ESDM untuk meminta menurunkan permen baru. Kementerian ESDM juga tidak proaktif berkoordinasi dengan PLN untuk mengatakan regulasi itu sudah sesuai dan memadai. Sehingga mereka bisa melalukan tindakan untuk menjamin suplpy listrik berjalan dengan baik tanpa ada gangguan seperti ini.
"Jadi ini suatu kesalahan fatal dan sepele yang sebenarnya tidak perlu terjadi, kalau memang manajemen PLN itu bersikap responsif dan proaktif dan ada koordinasi dengan Kementerian ESDM," katanya. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas
Redaktur & Reporter : Boy