jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bara K Hasibuan tidak setuju pemotongan gaji karyawan PT PLN Perseto untuk membayar kompensasi kepada masyarakat akibat padammya listrik di sebagian Pulau Jawa dan DKI Jakarta, Minggu (4/8) lalu.
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai tidak fair kalau persoalan ini dibebankan kepada karyawan.
BACA JUGA: Transjakarta Berlakukan Refund Tiket Saat Listrik Jabodetabek Padam
Menurut Bara, seharusnya direksilah yang bertanggung jawab, bahkan melakukan pemotongan gajinya untuk membayar kompensasi.
"Tidak fair kalau dibebankan ke karyawan, karena ini bukan kesalahan dari karyawan," kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/8).
BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
BACA JUGA : Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas
Menurut Bara, kompensasi yang diberikan kepada pelanggan yang terkena dampak padamnya listrik, tidak dalam bentuk uang.
BACA JUGA: Fadli Zon Minta Investigasi Blackout dan Audit Keuangan PLN
Dia menyatakan, bisa saja kompensasi itu dalam bentuk diskon, atau pemotongan tagihan listrik pelanggaran pada bulan berikutnya.
"Saya tidak setuju kalau dipotong (gaji) karyawan," tegasnya.
Menurut dia, tidak ada masalah kalau manajemen arau direksi mengurangi gajinya sebagai suatu bentuk tanggung jawab simbolis. Karena itu, ujar dia, jangan sampai persoalan ini dibebankan kepada karyawan.
BACA JUGA : Telat Bayar Tagihan Listrik Konsumen Didenda, Mati Lampu PLN Hanya Minta Maaf
Menurut dia, karyawan hanya menjalankan tugas yang diberikan manajemen.
"Kalau memang manajemen mengurangi gajinya sebagai suatu bentuk tanggung jawab simbolis ya tidak apa-apa, tetapi tidak bisa dibebankan ke karyawan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas
Redaktur & Reporter : Boy