JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Ida Fauziyah optimis DPR sanggup merampungkan empat paket revisi rancangan undang-undang (RUU) politikEmpat paket RUU politik dimaksud yaitu undang-undang (UU) Penyelenggara Pemilu, UU Pemilu, UU Parpol, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Empat paket revisi undang-undang tersebut merupakan inisiatif DPR kepada pemerintah dan revisi itu akan diselesaikan pertengahan 2011 dan sekarang dalam proses penyelesaian akhir dan akademis," kata Ida Fauziyah dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Quo Vadis Revisi Paket UU Politik?” di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (19/11)
BACA JUGA: Pengepungan Rumah Bupati jadi Bahan Gugatan ke MK
Pembicara yang lain adalah Ferry Mursyidan Baldan (Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu), Ketua Umum PBB MS Kaban dan Hadar Gumay (Cetro).Optimisme tersebut, lanjut Ida, tidaklah berlebihan karena proses yang sudah berjalan sesuai dengan yang direncanakan
Meski Wakil Ketua Baleg DPR mengungkap optimismenya, mantan Ketua Pansus RUU Pemilu 2009, Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan Baleg DPR agar tetap mempertahankan kontinuitas dalam merampungkan empat paket revisi UU politik
BACA JUGA: Isu SARA Pilkada Batanghari Dibeber di MK
“Jangan ada waktu istirahatBACA JUGA: Demokrat Siap Voting
Mereka akan lupa dengan DIM (daftar inventarisasi masalah)," saran Ferry, sembari mengusulkan agar RUU Pilkada disatukan dengan UU paket politik itu.Di tempat yang sama, MS Kaban mempertanyakan posisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan pemilu"Dari dulu, yang menjadi masalah dalam pemilu itu adalah KPUBanyak pelanggaran pemilu, tidak jelasnya daftar pemilih tetap (DPT) dan lain-lainnyaSemua itu tidak pernah tuntas diselesaikanPadahal, dalam pemilu yang terpenting adalah jujur dan adilIni yang tidak terlihat dari KPU,” ujar mantan Menteri Kehutanan ini.
Alhasil, lanjut Kaban, dengan pemilu yang tidak jujur dan adil tersebut, anggota parlemen yang dihasilkan juga tidak mewakili rakyat"Mestinya DPR memprioritaskan pembahasan penyelenggaraan pemiluSebab, pemilu yang menghabiskan triliunan rupiah ini disayangkan jika pemilu tidak diselenggarakan secara jujur dan adilSebab pemilu yang jurdil berimplikasi pada partisipasi rakyat yang tinggi dan proses demokrasi yang baik pula,“ kata Kaban.
Akibat penyelenggaraan pemilu dan bahkan pemilukada yang berkualitas sangat rendah tersebut, maka banyak sengketa pemilu dan pemilukada serta pilpres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)"Banyaknya gugatan ke MK, makin mempertegas banyaknya pelanggaran seperti jual-beli suara, politik uang, sampai keberpihakan KPUD maupun KPU," tegasnya.
Sementara Direktur Centre for Electoral Reform (Cetro), Hadar Gumay pesimis RUU paket politik tersebut akan selesai tepat waktu 2011 mendatang karena DPR secara sengaja menyisakan satu soal yakni RUU Pemilukada"Kalau mau tuntas, RUU paket politik tersebut, yaitu RUU pemilu legislatif, pilpres dan pemilukada dijadikan satu paket sekaligusIni pasti akan mendorong terlaksananya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, mudah dan murah," usulnya.
Dengan penyatuan ini maka UU yang dihasilkan lebih komprehensif, sistemik dan jadwalnya bisa dipadatkan"Apalagi persoalan pelanggaran pemilu ini banyak antara lain masalah daftar pemilih tetap (DPT) saja belum pernah tuntasBelum lagi pelanggaran-pelanggaran yang pasti akan terjadi, sementara KPU tidak pernah menyelesaikan itu,” pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Bantah Akan Lantik Bupati Boven Digoel
Redaktur : Tim Redaksi