Isu SARA Pilkada Batanghari Dibeber di MK

Jumat, 19 November 2010 – 13:03 WIB

JAKARTA - Cerita intimidasi dan dugaan money politic pada Pilkada Kabupaten Batanghari Jambi dibeberkan di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Jum’at (19/11)Dalam sidang perdana sengketa Pilkada Batanghari itu, pasangan Syahirsyah SY-Erpan dan pasangan Hamdi Rachman-Juhartono membeberkan intimidasi dalam Pilkada Batanghari.

Pada persidangan tersebut, Daniel Tonapa Masiku dan Misbahuddin Gasma yang menjadi kuasa hukum pasangan Hamdi Rachman-Juhartono menyatakan, intimidasi antara lain terjadi di beberapa kecamatan seperti di Muarasebo Ilir dan juga Muara Bulian

BACA JUGA: Demokrat Siap Voting

“Intimidasi itu melalui selebaran selebaran,” katanya


Ada pun isi selebarannya, kata Daniel, bermuatan sara dan bernada mengancam

BACA JUGA: Mendagri Bantah Akan Lantik Bupati Boven Digoel

“Ada juga yang disertai penghadangan terhadap tim sukses,” terang Daniel.

Terkait dengan dugaan politik uang, para pemohon mendalilkan hal itu tejadi merata di seluruh wilayah Kabupaten Batanghari
Dugaan Politik uang itu bentuknya beragam termasuk dengan pemberian uang dengan angka nominal Rp 25 ribu.

Atas dasar-dasar itu, pihak pemohon memohonkan kepada MK untuk membatalkan hasil rekapitulasi pemungutan suara di Kabupaten Batanghari dan juga mengadakan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Batanghari

BACA JUGA: Periksa Politisi Senayan yang Plesiran ke Turki

“Dibuktikan saja nanti (dalil-dalilnya,red),” kata Hakim Ketua Panel Akil MuchtarSidang sengketa Pilkada Batanghari sendiri akan dilanjutkan pada pekan depan(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minsel Segerakan Pelantikan PanTas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler