JAKARTA - Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat ini akan segera membahas RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim)Diharapkan, RUU Perkim bisa cepat selesai sehingga dapat meningkatkan program pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan tim terkait untuk pembahasan RUU Perkim tersebut
BACA JUGA: Penyaluran Raskin Dipercepat
“Pemerintah siap membahas RUU Perkim dan akan mengikut tata tertib DPR RI dalam rangka pembahasan RUU Perkim,”ujar Suharso pada rapat konsultasi dengan Komisi V DPR guna membahas RUU Perkim, Rabu (21/7).Dia menambahkan, dalam pembahasan nanti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dimintai pendapat mengenai RUU Perkim, terutama menyangkut masalah perimbangan keuangan, otonomi daerah, serta hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar
Meskipun tidak memiliki hak suara tapi anggota DPD memiliki kewenangan untuk menyampaikan pendapatnya terhadap RUU Perumahan dan Permukiman,” katanya.Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yoseph Umarhadi, mengungkapkan, keluarnya surat dari Presiden kepada DPR untuk pembahasan RUU Perkim ini menunjukkan bahwa masalah perumahan sangat urgensi
BACA JUGA: Bulog Siapkan 500 Ribu Ton Beras
(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Agustus, Produksi Cabe Naik 4.000 Ton
Redaktur : Tim Redaksi