Ketua Panja Komisi II DPR, Eka Santosa mengatakan, sebagai sebuah institusi, DPRD Sumut punya tanggung jawab politik menyikapi aspirasi pembentukan Protap
BACA JUGA: Pendukung Protap Kepung Komisi II DPR
Para wakil rakyat Sumut itu tidak bisa melemparkan persoalan ini ke DPR"Tak boleh kayak tukang pos
BACA JUGA: Lagu Batak Menggema di Komisi II DPR
DPRD Sumut harus mengambil sikap tegasBACA JUGA: Sjachroedin ZP didemo di KPK
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan dan Wakil Ketua DPRD Sumut Hasbullah Hadi juga hadir guna dimintai penjelasan mengenai sikap DPRD SumutHasbullah sendiri usai rapat enggan berkomentarDia keluar dari ruang rapat dengan kawalan ketat petugas keamanan dalam (pamdal) DPRPasalnya, sekitar 200-an massa pendukung Protap berkerumun di depan pintu Komisi II DPRDengan hasil keputusan rapat seperti itu, maka RUU Protap belum bisa ikut disahkan pada rapat paripurna DPR Rabu (29/10) besok(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Minut Hirup Udara Segar
Redaktur : Tim Redaksi