DPR Pengin Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Tak Terulang

Rabu, 18 April 2018 – 02:25 WIB
Politikus Golkar yang juga Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo mengingatkan kasus narkoba yang pernah menjerat Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Mawardi jangan sampai terulang lagi kepada para calon kepala daerah yang maju pada Pilkada Serentak 2018. Karena itu, Firman sepakat jika seluruh calon kepala daerah harus bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Bahkan, dia mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan upaya tes urine terhadap para calon kepala daerah. 

“Sepakat, untuk pejabat pemerintah, pejabat negara itu harus clear and clean dari masalah narkoba. Oleh karena itu, kalau ada keinginan dari pada BNN dilibatkan saya rasa tepat. Ini untuk memberikan contoh,” kata Firman, Selasa (17/4).  

BACA JUGA: Cegah Narkoba Masuk, Polri Tingkatkan Pengawasan di Perairan

Menurut dia, kasus Bupati Ogan Ilir yang juga putra dari Cawagub Sumsel Mawardi Yahya yang ditangkap BNN, di rumahnya Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu 13 Maret 2016 lalu, itu sebenarnya tidak lagi dalam posisi dijadikan pembelajaran. Namun, tegas dia, memang wajib hukumnya bagi pejabat pemerintah dan negara melawan penggunaan narkoba dan bukan malah menggunakan narkoba. 

Dia menegaskan kalau ada pejabat terindikasi menggunakan narkoba tentunya harus diberhentikan saja dari jabatanya. “Itu bukan pemimpin yang baik. Bagaimana kalau ada pemimpin ada yang menggunakan narkoba, bagaimana rakyatnya. Saya kira harus ada tindakan kementerian terkait,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu. 

BACA JUGA: Ratu Ekstasi Asal Siantar Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup

Firman menyarankan kepada BNN melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine para calon kepala daerah serta seluruh pejabat negara baik kementerian, lembaga termasuk juga anggota legislatif. 

“Sebetulnya BNN bisa juga melakukan itu (sidak) untuk melakukan tes urin, karena ini untuk kebaikan juga. Bila perlu, KPU membuat regulasi bahwa satu persyaratan untuk memenuhi menjadi calon kepala daerah atau anggota legislatif itu harus bebas narkoba,” jelas Firman. 

BACA JUGA: BNN Ditantang Tes Urine Calon Kepala Daerah

Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf mendukung usulan BNN untuk melakukan sidak seluruh  calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada Serentak 2018. Sebab, jangan sampai ada kepala daerah terpilih nanti ternyata terlibat kasus narkoba. 

“Ya bagus, kalau perlu sidak dengan BNN/BNNP di sela-sela kampanye para calon sehingga lebih natural keadannya tanpa persiapan khusus para calon,” kata Muzammil.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tolak Alasan Facebook


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler