jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku tak akan menghalangi DPR membangun gedung baru. Sebab, DPR memiliki hak penganggaran atau budgeting.
Menteri yang beken dengan inisial SMI itu menjelaskan, pemerintah memang menjadi pihak yang mengusulkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun, DPR bisa menentukan hal-hal prioritas dalam pembahasan RAPBN.
BACA JUGA: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Anggaran Gedung Baru DPR
Hak budget DPR juga menyangkut aspirasi daerah ataupun konstituen. Karena itu, DPR juga meminta usulan anggaran tentang pembangunan gedung baru di RAPBN 2018.
“Secara khusus mereka minta dianggarkan,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
BACA JUGA: Aset Perbankan Syariah Indonesia Tembus Rp 375 Triliun
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia yang lebih akrab disapa dengan panggilan Mbak Ani itu menuturkan, usulan pembangunan gedung baru DPR sudah pernah muncul pada 2015. Saat itu juga sudah ada rencana untuk menganggarkan dana pembangunannya.
Namun, Sri juga menyampaikan ke pimpinan DPR tentang reaksi masyarakat kala itu. “Saya sampaikan, selalu reaksi masyarakat sangat meningkat dan kemudian tidak bisa dilaksanakan atau tidak jadi dilaksanakan,” tegasnya.
BACA JUGA: PDIP Pengin Ada Badan Pengawas KPK
Karena itu Sri menegaskan, soal jadi atau tidaknya anggaran pembangunan gedung baru DPR juga tergantung pada para wakil rakyat di Senayan. Pemerintah, katanya, tak ingin hal yang sudah dianggarkan justru tak jadi dilaksanakan karena tekanan publik.
“Itu kan menjadi inefisiensi di dalam pembelanjaan kita,” singgungnya.
Selain itu Mbak Ani juga meminta DPR menyampaikan rencana pembangunan gedung baru secara transparan kepada masyarakat. "Kalau masyarakat bereaksi, sebagai wakil rakyat mereka bertanggung jawab untuk mengikuti atau merespon pandangan dari rakyatnya yang diwakili itu," pungkasnya.(dna/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maksimalkan Wakaf untuk Pembangunan Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Antoni