DPR Perketat Seleksi Tenaga Ahli

Penilaian Dilakukan Lembaga Independen

Jumat, 24 Juni 2011 – 20:42 WIB

JAKARTA – Kini, tak mudah lagi untuk bisa menjadi tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RISebab, anggota DPR secara pribadi tidak bisa melakukan perekrutan dan memberi persetujuan untuk memilih tenaga ahli DPR/

“Kita ingin tenaga ahli dikontrol

BACA JUGA: Marzuki Tuding Mark Up, La Ode Ida Berang

Assesment (penilaian) tidak diputuskan secara pribadi, tapi melalui lembaga independen,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie, di Jakarta, Jumat (24/6).
      
Memang, lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, anggota DPR boleh mengusulkan orang yang akan menjadi tenaga ahli
Hanya saja, anggota DPR tidak bisa meluluskan sendiri tenaga ahli yang diusulkan

BACA JUGA: Soal Ruyati, Pemerintah Dibela Marzukie Alie



“Boleh usulkan
Tapi yang menilai lulus atau tidaknya itu dari lembaga independen

BACA JUGA: MK Sahkan Kemenangan Bonaran

Kalau dari lembaga independen menyatakan tidak lulus, ya tidak lulus,” katanya.
      
Marzuki menambahkan, proses perekrutan tenaga ahli harus semakin tegas“Karena ini menyangkut uang negara, dan ini harus tegas,” katanya.
      
Artinya, uang negara yang digunakan untuk membayar para tenaga ahli itu harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya“Tenaga kerja yang masuk DPR melalui proses asesment yang independen,” ungkap dia.

Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengkritik kinerja staf ahli DPRMenurut Idrus, secara umum banyak anggota DPR memiliki staf ahli yang tidak kompeten sama sekali dengan tugas dan fungsi dewanPenilaian Idrus ini sejalan dengan dengan pandangan Marzuki yang menyebut para anggota DPR lebih mementingkan staf ahli dari kalangan keluarga, bukan dari kompetensi yang dimiliki.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Satgas TKI, Tjahjo Minta SBY Pikir-Pikir Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler