JAKARTA – Kini, tak mudah lagi untuk bisa menjadi tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RISebab, anggota DPR secara pribadi tidak bisa melakukan perekrutan dan memberi persetujuan untuk memilih tenaga ahli DPR/
“Kita ingin tenaga ahli dikontrol
BACA JUGA: Marzuki Tuding Mark Up, La Ode Ida Berang
Assesment (penilaian) tidak diputuskan secara pribadi, tapi melalui lembaga independen,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie, di Jakarta, Jumat (24/6).Memang, lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, anggota DPR boleh mengusulkan orang yang akan menjadi tenaga ahli
BACA JUGA: Soal Ruyati, Pemerintah Dibela Marzukie Alie
“Boleh usulkan
BACA JUGA: MK Sahkan Kemenangan Bonaran
Kalau dari lembaga independen menyatakan tidak lulus, ya tidak lulus,” katanya.Marzuki menambahkan, proses perekrutan tenaga ahli harus semakin tegas“Karena ini menyangkut uang negara, dan ini harus tegas,” katanya.
Artinya, uang negara yang digunakan untuk membayar para tenaga ahli itu harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya“Tenaga kerja yang masuk DPR melalui proses asesment yang independen,” ungkap dia.
Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengkritik kinerja staf ahli DPRMenurut Idrus, secara umum banyak anggota DPR memiliki staf ahli yang tidak kompeten sama sekali dengan tugas dan fungsi dewanPenilaian Idrus ini sejalan dengan dengan pandangan Marzuki yang menyebut para anggota DPR lebih mementingkan staf ahli dari kalangan keluarga, bukan dari kompetensi yang dimiliki.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Satgas TKI, Tjahjo Minta SBY Pikir-Pikir Lagi
Redaktur : Tim Redaksi